JAKARTA, KOMPAS.com - Seleb TikTok Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM putrinya.
Hal itu diungkap kuasa hukum Vadel, Razman Nasution.
“Dari berbagai keterangan di antaranya LM, NM, dari saksi-saksi maka tadi dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka,” ujar Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Baca juga: Vadel Badjideh Jadi Tersangka Dugaan Aborsi dan Persetubuhan Anak Nikita Mirzani
Vadel menjadi tersangka setelah memenuhi panggilan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025) hari ini.
Razman mengatakan, sebelumnya Vadel dicecar 53 pertanyaan atas laporan Nikita Mirzani tersebut.
“Saudara Vadel Al Fajar Badjideh diperiksa, lebih kurang 53 pertanyaan, dan tidak banyak sih pertanyaannya,” ucap Razman.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Vadel kini ditahan selama 20 hari ke depan.
Baca juga: Vadel Badjideh Ngaku Masih Cinta LM, Nikita Mirzani: Banyak Bohongnya
“Oleh karena satu dan lain hal sesuai KUHAP diatur bahwa penyidik dapat melakukan penahanan jika si tersangka itu mengulangi perbuatannya menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri,” kata Razman.
“Terlepas dari ini kasus anak di bawah umur, maka tadi penyidik memberi tahu ke saya bahwa saudara Vadel dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” tutur Razman.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan kekasih LM, Vadel Badjideh, atas dugaan persetubuhan dan aborsi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Nikita menjemput paksa LM di sebuah apartemen di Bintaro, Tangerang Selatan, pada Kamis siang untuk melaksanakan visum lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu Vadel Badjideh memberikan klarifikasi atas tudingan dan laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani.
Vadel Badjideh membantah semua tudingan yang disangkakan oleh Nikita Mirzani.
Selebgram TikTok itu juga mengaku siap dipenjara jika memang terbukti bersalah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.