JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution, menduga LM mengubah keterangannya kepada polisi terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan di bawah umur.
Hal ini menyusul penetapan Vadel Badjideh sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nah LM memberikan keterangan yang berbeda, terus saya mau buat apa? Karena itu anak di bawah umur dan saya tidak tahu," kata Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Razman mengatakan, ia sudah tujuh bulan melakukan pembelaan hukum kepada Vadel.
Baca juga: Vadel Badjideh Akhirnya Ditahan, Nikita Mirzani: Terima Kasih LM karena Sudah Mau Jujur
Ia telah mengingatkan kliennya bahwa akan sangat berbahaya bagi Vadel jika LM mengubah keterangan kepada pihak kepolisian.
“Vadel Selama ini memberi keterangan tidak pernah sesuai yang dituduhkan dan begitu juga keterangan LM. Nah ketika LM bercerita, mungkin dia memberi keterangan di sana berbeda, melihat sendiri bahwa ini fakta,” kata Razman.
“Ya memang pertanyaan dari awal saya sudah lihat bahwa memang mengerucut pada hal-hal yang menurut saya sangat sensitif,” lanjut Razman.
Razman menyatakan pihaknya berkomitmen akan tetap memberikan bantuan hukum pada keluarga Vadel terkait kasus tersebut.
Baca juga: Tangis Haru Nikita Mirzani Akhirnya Vadel Badjideh Jadi Tersangka dan Ditahan
Pihaknya akan mengkaji perihal perubahan keterangan itu.
Nantinya, hal tersebut juga akan ditindaklanjuti dalam proses persidangan.
"Pertanyaannya, apakah ini dapat kita terima apa tidak seutuhnya kenapa dia berubah? Nanti kita lihat di proses persidangan," tutur Razman.
Vadel kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan hingga 20 hari ke depan.
Vadel ditahan setelah dinyatakan sebagai tersangka atas kasus dugaan aborsi dan persetubuhan di bawah umur terhadap LM, anak Nikita Mirzani.
Baca juga: Jadi Tersangka, Vadel Badjideh Langsung Ditahan
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan kekasih LM, Vadel Badjideh, atas dugaan persetubuhan dan aborsi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Nikita menjemput paksa LM di sebuah apartemen di Bintaro, Tangerang Selatan, pada Kamis siang untuk melaksanakan visum lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu Vadel Badjideh memberikan klarifikasi atas tudingan dan laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani.
Vadel Badjideh membantah semua tudingan yang disangkakan oleh Nikita Mirzani.
Selebgram TikTok itu juga mengaku siap dipenjara jika memang terbukti bersalah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.