Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Ungkap Modus Vadel Badjideh terhadap Anak Nikita Mirzani

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Seleb TikTok Vadel Badjideh dalam konferensi pers kasus dugaan aborsi dan pemerkosaan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu Civilia membeberkan modus tersangka Vadel Badjideh dalam melancarkan aksinya terhadap anak Nikita Mirzani LM (17).

Adapun Vadel memanfaatkan statusnya sebagai kekasih.

"Untuk modus operadinya, yaitu relasi kuasa dan tipu daya," kata Citra kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

Baca juga: Vadel Badjideh Bungkam Usai Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Nikita Mirzani

Citra menambahkan, Vadel melakukan tipu daya agar LM mau berhubungan badan dengannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Selama menjalin hubungan tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," ucap Citra.

Hal inilah yang membuat LM diduga hamil yang kemudian melakukan aborsi.

Baca juga: Senyum Vadel Badjideh Saat Mengenakan Baju Tahanan

"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," ujar Citra.

Saat ini Vadel resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan aborsi dan pemerkosaan yang melibatkan LM.

Vadel juga sudah mengenakan baju tahanan dan tangannya diborgol saat konferensi pers kasusnya. Vadel pun resmi ditahan.

"Malam ini menetapkan penahanan, dan surat perintah sudah di tanda tangan," kata Nurma selaku Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi