JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) masih berupaya menghimpun royalti musik secara lebih efektif dan mendistribusikannya kepada para pencipta lagu.
Salah satu langkah nyata yang diambil LMKN adalah bekerja sama dengan Velodiva, sebuah platform pemutar musik digital komersial.
Kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan penghimpunan royalti yang lebih transparan dan berkeadilan bagi seluruh musisi di Indonesia.
Baca juga: Tanggapi Polemik Ari Bias dan Agnez Mo, LMKN: Tidak Boleh Ada yang Intervensi
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun menjelaskan, kerja sama ini menjadi tonggak baru dalam industri musik Tanah Air.
“Melihat sepak terjang dan hasil karya anak bangsa yang mengesankan ini, LMKN dengan penuh keyakinan menggandeng, bekerja sama, dan memperkenalkan Velodiva sebagai mitra teknologi pemutar musik digital sekaligus mitra dalam penghimpunan royalti secara digital di seluruh Indonesia,” kata Dharma dalam siaran pers, baru-baru ini.
“Kolaborasi ini menjadi revolusi besar yang mengubah standar tata kelola royalti musik menjadi lebih transparan, akurat, dan adil bagi seluruh musisi,” tambah Dharma.
Velodiva menghadirkan sistem pencatatan terpadu yang terintegrasi dengan sistem distribusi royalti LMKN. Hal ini memastikan bahwa setiap penggunaan karya musik tercatat secara transparan dan akurat, sehingga pencipta lagu dan pemilik hak terkait mendapatkan hak mereka secara adil.
Baca juga: LMKN Akui Sudah Bertemu Ahmad Dhani, Bahas Tata Kelola Royalti Musik
“Platform ini berfungsi sebagai ‘mata digital’ yang selalu aktif, menjamin bahwa setiap karya yang diciptakan oleh para musisi mendapatkan penghargaan dan haknya secara adil,” ujar Dharma.
Sementara itu, kehadiran teknologi pemutar musik digital ini diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan dalam penghimpunan royalti yang selama ini masih bersifat konvensional.
“Kami berharap kehadiran Velodiva dapat membantu industri musik mengurai benang kusut tata kelola royalti yang selama ini masih kurang terstruktur,” kata Vedy Eriyanto selaku Presiden Direktur VNT Networks.
“Kami hadir bukan hanya sebagai teknologi pemutar background music, tetapi juga diberi amanah untuk mendukung pemerintah dalam proses penghimpunan royalti, distribusi lisensi royalti musik digital kepada pengguna, serta membantu pelaporan penggunaan aset karya rekaman secara cepat dan terpadu,” tambahnya.
Dengan adanya kolaborasi ini, LMKN berharap ekosistem industri musik di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan keadilan bagi para pencipta lagu serta pemilik hak musik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.