Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Agnez Mo Gunakan Petani sebagai Analogi Kasus Royalti, Ahmad Dhani: Sejak Kapan Itu Neng?

Baca di App
Komentar Lihat Foto
Kompas.com/Andhi Dwi
Musisi Ahmad Dhani saat berada di Surabaya, Sabtu (23/12/2023).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andika Aditia

KOMPAS.com – Musisi Ahmad Dhani kembali menanggapi pernyataan Agnez Mo soal kasus royalti yang sedang menderanya.

Ahmad Dhani kian intens menanggapi berbagai pernyataan Agnez Mo ihwal kasus royalti yang membuatnya diputus bersalah dan denda Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Royalti Ari Bias Vs Agnez Mo, Somasi Berujung Denda Rp 1,5 Miliar

Terbaru, Ahmad Dhani menanggapi pernyataan Agnez Mo yang menggunakan petani sebagai analogi kasus royaltinya.

Dalam wawancara di podcast Deddy Corbuzier, Agnez Mo menganalogikan situasinya dengan seorang petani yang telah menanam padi selama bertahun-tahun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Dituding Abaikan Telepon Ahmad Dhani, Agnez Mo: Aduh Mas

"Contohnya gini ya, misalnya lu petani menanam padi 30 tahun yang lalu, atau 20 tahun yang lalu, sama ada petani yang menanam padi selama 20 tahun enggak berhenti-henti, ya terus lu enggak bisa komplain dong bahwa panen yang petani ini lebih banyak dari petani yang satu lagi," ucap Agnez Mo dalam podcast tersebut, dikutip Rabu (19/2/2025).

"Kita kan enggak lagi bagi hasil, kalau lagi bagi hasil ya harusnya orang tersebut juga punya investasi waktu dan uang dong," imbuh Agnez Mo.

Baca juga: Agnez Mo Beri Pernyataan Terbaru soal Royalti, Ahmad Dhani Langsung Sanggah: UU Hak Cipta Sejak 2014

Menanggapi pernyataan tersebut, Ahmad Dhani mengkritik keras analogi yang digunakan Agnez Mo, menilai bahwa analogi dengan petani tidak relevan dalam konteks hak kekayaan intelektual atau intellectual property rights.

“Sejak kapan PETANI itu termaktub dalam INTELLECTUAL RIGHTS, Neneng?” tulis Ahmad Dhani dalam unggahan Instagram-nya sembari menyertakan cuplikan video pernyataan Agnez Mo.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Royalti Ari Bias Vs Agnez Mo, Somasi Berujung Denda Rp 1,5 Miliar

Tak hanya itu, Ahmad Dhani juga menambahkan bahwa selama ini pencipta lagu tidak mendapatkan royalti yang semestinya sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta.

“FYI, PENCIPTA dapet NOL selama UU HAK CIPTA berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, kasus royalti antara Agnez Mo dan Ari Bias masih terus menjadi sorotan.

Baca juga: Dituding Abaikan Telepon Ahmad Dhani, Agnez Mo: Aduh Mas

Agnez Mo sebelumnya mengisyaratkan akan mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Agnez menegaskan bahwa mekanisme pembayaran royalti selama ini telah menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara acara, bukan dirinya sebagai penyanyi.

Baca juga: Agnez Mo Tersandung Masalah dengan Ari Bias, Ceritakan Pengalaman Jadi Anggota LMK di Amerika

Kontroversi ini turut menarik perhatian berbagai pihak dalam industri musik Indonesia, termasuk para musisi yang kini semakin aktif menyuarakan perlunya regulasi yang lebih transparan dan adil dalam pengelolaan royalti musik.

Penyanyi Agnez Mo berseteru dengan musisi Ahmad Dhani sendiri buntut hak cipta lagu “Bilang Saja” milik Ari Bias yang digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Baca juga: Diskusi UU Hak Cipta dengan Menteri Hukum, Agnez Mo: Tujuannya untuk Belajar

Agnez dinyatakan bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu berdasarkan putusan pengadilan pada Kamis (30/1/2025).

Pelantun lagu “Matahariku” tersebut juga diwajibkan membayar denda kerugian sebesar Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Agnez Mo Sebut Ahmad Dhani Hubunginya Bukan Bahas Royalti, Kecewa Fakta Diputarbalikkan

 

Meski begitu, Agnez mengeklaim bahwa “Bilang Saja” adalah lagu miliknya yang sudah dinyanyikan sejak usia 16-17 tahun.

Terkait pernyataan Agnez, Dhani menyebut penyanyi berusia 38 tahun ini tidak memahami perbedaan mechanical rights dan performing rights.

Baca juga: Ketika Agnez Mo Buka Suara soal Kisruh Royalti Musik dengan Ari Bias...

Beberapa hari setelah putusan pengadilan, Agnez Mo akhirnya memberikan tanggapan.

Dalam sebuah podcast bersama Deddy Corbuzier, Agnez menyatakan bahwa mekanisme izin dan pembayaran royalti selama ini ditangani oleh penyelenggara acara, bukan dirinya secara langsung.

Baca juga: Sudah Tampil Ribuan Kali Sebelum Kasus Royalti, Agnez Mo: Selama Ini, Izin dan Royalti Dibayar Penyelenggara

Agnez juga menegaskan bahwa selama ribuan penampilannya, izin dan royalti selalu dibayarkan oleh penyelenggara acara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi