KOMPAS.com – Musisi Ahmad Dhani menegaskan bahwa komunikasinya dengan Agnez Mo tidak terkait dengan Pemilihan Legislatif (Pileg).
Pernyataan ini muncul setelah Agnez Mo dalam podcast Deddy Corbuzier menyebut bahwa Ahmad Dhani menghubunginya sekitar delapan bulan lalu untuk meminta dukungan dalam kampanye calon legislatif, bukan urusan kasus royalti.
Baca juga: Tunjukan Bukti Chat, Ahmad Dhani Bantah Agnez Mo yang Sebut Dirinya Minta Video Dukungan di DPR
"Delapan bulan lalu dia ada hubungi gua, minta video untuk mendukung dia di DPR, nggak ada konteks sama sekali sama ini," ujar Agnez Mo dalam podcast bersama Deddy Corbuzier yang tayang 18 Februari 2025.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Dhani membantah klaim Agnez Mo dan menegaskan bahwa tujuannya menghubungi adalah untuk mendamaikan perselisihan terkait hak cipta antara Agnez Mo dan pencipta lagu "Bilang Saja", Ari Bias.
Baca juga: Jawaban Agnez Mo soal Kasasi Kasusnya dengan Ari Bias
"Jadi kan enggak ada hubungannya dengan pileg kan," kata Ahmad Dhani kepada Kompas.com via telepon, Rabu (19/2/2025).
Ahmad Dhani juga sempat mengirimkan riwayat percakapannya di aplikasi pesan instan dengan Agnez Mo yang ia klaim ditujukan untuk mendamaikan kasus royalti Agnez Mo dan Ari Bias.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Royalti Ari Bias Vs Agnez Mo, Somasi Berujung Denda Rp 1,5 Miliar
Ahmad Dhani menambahkan, ia telah berusaha menghubungi Agnez selama setahun terakhir untuk membahas masalah tersebut, namun tidak mendapatkan respons.
Sebagai Ketua Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ahmad Dhani merasa berkewajiban untuk membantu menyelesaikan konflik antara Ari Bias yang juga anggota AKSI dan Agnez Mo.
Baca juga: Agnez Mo Gunakan Petani sebagai Analogi Kasus Royalti, Ahmad Dhani: Sejak Kapan Itu Neng?
"Iya saya memang hubungi untuk urusan itu, aku menghubungi karena memang mau mendamaikan atas apa yang terjadi (kasus royalti dengan Ari Bias)," jelas Dhani.
Sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah dalam kasus pelanggaran hak cipta karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias.
Baca juga: Agnez Mo Sebut Ahmad Dhani Hubunginya Bukan Bahas Royalti, Kecewa Fakta Diputarbalikkan
Agnez diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Kasus ini bermula ketika Agnez Mo membawakan lagu "Bilang Saja" dalam tiga konser pada Mei 2023 tanpa izin dari Ari Bias.
Baca juga: Agnez Mo Sebut Ahmad Dhani Hubunginya Bukan Bahas Royalti, Kecewa Fakta Diputarbalikkan
Ari mengaku telah mencoba menghubungi Agnez untuk meminta izin, namun tidak mendapatkan tanggapan.
Setelah upaya komunikasi tidak membuahkan hasil, Ari melayangkan somasi dan akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum.
Baca juga: Agnez Mo Beri Pernyataan Terbaru soal Royalti, Ahmad Dhani Langsung Sanggah: UU Hak Cipta Sejak 2014
Ahmad Dhani, sebagai rekan sesama musisi dan Ketua Pembina AKSI, merasa perlu untuk turun tangan dan mencoba memediasi konflik tersebut.
Namun, upayanya untuk menghubungi Agnez tidak mendapatkan respons, sehingga proses hukum tetap berjalan hingga putusan pengadilan dikeluarkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.