JAKARTA, KOMPAS.com – Penyanyi Armand Maulana bersama beberapa musisi lain seperti Ariel NOAH, Kunto Aji, dan Bunga Citra Lestari (BCL) turut menyoroti carut-marutnya sistem royalti musik dan hak cipta di Indonesia.
Salah satu yang paling disorot adalah kasus antara Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias.
Kemunculan para penyanyi ini rupanya tergabung dalam organisasi VISI (Vibrasi Suara Indonesia).
Baca juga: Merasa Bingung, Ahmad Dhani Pertanyakan Tujuan Asosiasi Musisi VISI
“Kami dari VISI mewakili suara para penyanyi. Dalam hal ini, kami ingin agar pihak yang berwenang mengurus persoalan ini. Jadi, negara hadir untuk menengahi,” kata Ariel NOAH saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
“Kita semua kompak berpikir, ‘Wah, sepertinya kita harus ke pemerintah, deh.’ Paling tidak, kami bisa memberikan masukan dari sudut pandang penyanyi,” timpal Armand.
Dalam kesempatan itu, Armand juga menepis anggapan bahwa VISI merupakan tandingan dari AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) yang diketuai Piyu.
Baca juga: Ariel NOAH hingga BCL Datangi Kementerian Hukum, Bahas Royalti Musik
Ia menegaskan bahwa VISI hadir untuk memberikan masukan kepada pemerintah terkait permasalahan hak cipta dan royalti musik.
“Enggak, bukan tandingan AKSI. Kita di sini memberikan masukan kepada pemerintah, bahwa ada sudut pandang dari penyanyi juga,” tutur Armand.
“Di VISI juga ada penyanyi yang sekaligus komposer, seperti Kunto Aji, Ariel, saya, BCL, dan lainnya. Jadi ini bukan soal persaingan, melainkan para penyanyi berkumpul untuk memberikan masukan kepada pemerintah,” tambah Armand.
Sementara itu, BCL berharap permasalahan ini bisa segera menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.
“Yang pasti, kami semua sudah berdiskusi. Kami dari VISI, para penyanyi, ingin agar segera ada solusi sehingga ekosistem musik bisa berjalan dengan baik dan adil untuk semua pihak,” ujar BCL.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.