JAKARTA, KOMPAS.com – Pencipta lagu Ari Bias menanggapi pernyataan Agnez Mo soal “tumbal” yang disampaikan dalam podcast bersama Deddy Corbuzier.
Saat itu, Agnez menduga namanya dijadikan “tumbal” untuk kepentingan pihak lain.
“Mungkin ada yang mau menjual platformnya atau sesuatu, ini masih perkiraan, enggak tahu. Tapi ya jangan gue yang ditumbalin hanya karena agenda kalian,” kata Agnez Mo dalam podcast Deddy baru-baru ini.
“Gue agak sedih bukan karena mereka ingin memperjuangkan hak mereka, kalau itu gue setuju. Tapi jangan menggunakan nama gue agar agenda lo dilihat orang,” tambahnya.
Baca juga: Langkah Agnez Mo Datangi Kementerian Hukum terkait Kasus dengan Ari Bias
Menanggapi pernyataan tersebut, Ari Bias menegaskan tuduhan Agnez tidak benar.
Ari menyebut, gugatannya telah melalui proses hukum yang sah.
“Kita tidak pernah menumbalkan orang. Dan ini sudah melalui proses hukum yang benar di pengadilan. Tidak ada rekayasa, semuanya apa adanya,” ungkap Ari dalam jumpa pers, Rabu (19/2/2025).
Ari juga menyatakan telah melampirkan segala bukti terkait permasalahannya dengan Agnez.
“Kita serahkan bukti dan akhirnya seperti ini. Dan lagu saya bukan cuma dinyanyikan Agnez saja, banyak artis lain yang juga menyanyikan lagu saya, dan semuanya hits,” tambahnya.
Baca juga: Penjelasan Ari Bias soal Kasus Agnez Mo, Beda Pasal yang Dipermasalahkan
Sebelumnya, Agnez Mo terlibat sengketa dengan Ari Bias terkait royalti musik.
Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan pada 30 Januari 2025 bahwa Agnez Mo terbukti bersalah melanggar Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta.
Pasal 9 UU Hak Cipta itu terkait Hak Ekonomi Pencipta.
Dalam putusan tersebut, Agnez diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.