JAKARTA, KOMPAS.com – Grup band Dewa 19 memberikan contoh nyata apresiasi terhadap hak royalti pencipta lagu “Kamulah Satu-satunya,” yaitu mendiang Erwin Prasetya.
Erwin merupakan mantan personel Dewa 19 yang berperan sebagai pemain bas sekaligus turut menciptakan lagu tersebut bersama Ahmad Dhani.
Dewa 19 menyerahkan royalti kepada istri Erwin, Miranda, yang diwakili oleh Andra.
Baca juga: Ramai Kementerian PKP Undang Dewa 19 di Tengah Efisiensi Anggaran, Ahmad Dhani: Betul Enggak Dibayar
“Erwin Prasetya adalah pengarang lagu ‘Kamulah Satu-satunya’ yang kerap kami bawakan di Dewa 19. Jadi hari ini, kami menghadirkan istri mendiang Erwin Prasetya untuk menerima fee royalti sebagai hak warisnya,” kata Ahmad Dhani dalam diskusi AKSI di daerah Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).
Dhani menegaskan, royalti ini diberikan tanpa adanya permintaan atau kontrak sebelumnya.
“Lagu itu diciptakan oleh saya dan Erwin. Tapi meskipun tanpa kontrak dan tanpa diminta, Dewa 19 tetap memberikan hak ekonomi Erwin sebagai pencipta lagu, yaitu sebesar Rp 75 juta,” ucap Dhani.
Baca juga: Alasan Kaleb J Masukkan Lagu “Selimut Hati” dari Dewa 19 di Mini Album
Dhani juga mengungkapkan bahwa hak royalti untuk Erwin sebenarnya sudah sering diberikan secara berkala.
Ia berharap langkah ini dapat membangun budaya yang lebih baik dalam hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu.
“Kami ingin membangun budaya yang baik, di mana royalti diberikan tanpa perlu diminta. Selama ini, kami sudah sering mentransfer royalti, entah setiap bulan atau dua bulan sekali, sejak tahun 2022,” ungkap Dhani.
“Sejak Dewa 19 kembali menggelar konser dengan penyanyi baru karena sejak 2010 Dewa 19 tidak memiliki penyanyi tetap—dan setelah UU Hak Cipta tentang performing rights diberlakukan pada 2014, kami mulai aktif memberikan hak pencipta lagu. Tahun 2022, Dewa 19 kembali memiliki penyanyi,” tambah Dhani.
Sebagai informasi, Erwin Prasetya meninggal dunia pada 2 Mei 2020 akibat pendarahan lambung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.