JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Farhat Abbas kembali mempermasalahkan uang donasi Rp 1,7 miliar untuk kliennya, Agus Salim.
Uang tersebut telah dialihkan oleh Denny Sumargo kepada warga NTT korban letusan Gunung Lewotobi Laki-laki.
Ia bersama Agus datang ke Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025), untuk menyerahkan bukti pernyataan Denny Sumargo yang mengaku bertanggung jawab atas habisnya uang Rp 1,7 miliar.
Baca juga: Hanya Berdamai, Denny Sumargo Sebut Belum Ada Kesepakatan soal Donasi Agus dengan Farhat Abbas
"Mutasinya udah kita kasih ke polisi karena SP2P itu diminta, data mutasi 8.000 orang yang memberi sumbangan terhadap Agus Salim," kata Farhat, Selasa siang.
Farhat masih memperjuangkan uang Agus tersebut karena merasa kemalingan.
Agus juga menyatakan ia tidak ikhlas tidak bisa menikmati donasi yang awalnya dikumpulkan untuknya.
"Kan sudah Agus perjelas, Agus nggak ikhlas. Karena aku dibohongi, diolok-olok, dipermainkan," ucap Agus.
Baca juga: Laporkan Donasi Agus Salim yang Dialihkan ke NTT, Garry Julian Ungkap Reaksi Pihak Kemensos
Farhat menduga Pablo Benua, yang merupakan kuasa hukum para donatur, telah bersekongkol dengan Denny Sumargo.
"Yang kita anggap merekayasa kasus, berkolaborasi konspirasi dengan Denny Sumargo, untuk membuat seolah mereka diarahkan donatur, padahal donatur yang memberikan keterangan itu cuma dua, di pengadilan, yaitu Lestari dan Vira," ujar Farhat.
Ia lantas mengultimatum akan terus mencecar pihak-pihak di balik kejadian ini.
"Jadi, siap-siap saja, siapa yang merekayasa, yang menghabiskan uang Agus, kita kejar terus sampai mampus," tutur Farhat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.