Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bersaksi di Sidang Razman Nasution, Hotman Paris: Siap, Sehat

Baca di App
Komentar Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Hotman Paris hadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Pengacara Hotman Paris menyatakan kesiapannya menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025).

Dalam kasus ini, Hotman hadir sebagai saksi dengan terdakwa Razman Arif Nasution.

Sebelum sidang berlangsung, Hotman mengatakan dalam keadan sehat dan siap menjawab pertanyaan hakim.

 Baca juga: Kekecewaan Razman Nasution Sidang Ditunda dan Pesan untuk Hotman Paris

"Siap, sehat. Mau menjarain si botak," ujar Hotman.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam pantauan Kompas.com, Hotman terlihat mengenakan setelan jas berwarna emas.

Dia juga tampak membawa tas berwarna hijau.

Lebih lanjut, Hotman juga dijaga oleh beberapa orang.

Baca juga: Kecewa Hotman Tak Hadiri Sidang, Razman: Kami Habis Waktu, Tenaga, Pikiran Juga Biaya

Sementara Hakim Majelis Syofia Marlianti Tambunan memperbolehkan media untuk mengambil gambar karena sidang dinyatakan tertutup.

"Media kami beri kesempatan tiga menit untuk mengambil gambar," kata Syofia di dalam ruang sidang.

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris pada April 2023.

Baca juga: Hotman Paris Pulang dari Singapura Setelah Seminggu Dirawat karena Abses Hati

Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 10 Mei 2022. Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Kasus ini merupakan buntut laporan Hotman terhadap mantan asistennya dan Razman Nasution.

Laporan tersebut dibuat setelah Hotman dituding melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asistennya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi