JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dilanjutkan pada 21 Maret 2025.
Agenda selanjutnya adalah pemeriksaan rumah oleh majelis hakim.
Majelis hakim akan bertemu secara langsung dengan kedua anak Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk menentukan ke mana hak asuh anak akan diberikan.
Baca juga: Hubungan Memanas karena Viral Video Anak Menangis, Baim Wong Minta Paula Verhoeven Bersabar
"Tanggal 21 ada pemeriksaan setempat atau mendatangi tempat Tiger Wong," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim, saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
"Dia ingin melihat untuk bertemu dengan kedua anak Baim Wong," lanjutnya.
Majelis hakim juga akan memeriksa tempat lain untuk membuktikan materi-materi dalam persidangan.
Baca juga: Tanggapan Baim Wong soal Boikot Netizen Imbas Video Anaknya Menangis
"Majelis Hakim Inshaallah akan hadir di sana untuk melihat tempat Baim Wong, rumah yang di Delman, dan rumah yang di satunya seperti itu," kata Fahmi.
Pada persidangan hari ini, Fahmi Bachmid juga menyoroti dalil perselingkuhan yang tidak dibantah oleh Paula Verhoeven.
"Artinya secara diam-diam persoalan tersebut dibenarkan. Ya, tidak ada saksi tentang adanya dalil perselingkuhan. Karena sampai detik hari ini tidak ada satupun saksi yang membantah persoalan tersebut," ucap Fahmi.
Baca juga: Banyak Disudutkan, Baim Wong: Kenapa Paula Verhoeven Boleh Membela Diri Sedangkan Saya Tidak?
Diberitakan sebelumnya, Baim Wong telah resmi mengajukan gugatan cerai ke Paula Verhoeven pada 7 Oktober dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Dalam gugatannya, Baim Wong mengajukan perceraian dan hak asuh anak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.