JAKARTA, KOMPAS.com - Sutradara Joko Anwar menyebut Perusahaan Film Negara (PFN) harus jelas fungsinya dalam ekosistem perfilman Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, PFN terus mengalami perubahan fungsi sehingga dampaknya tak lagi dirasakan oleh para sineas Indonesia.
"Kalau dulu, kita tahu PFN zaman Orba memproduksi beberapa film dan serial yang ada hubungannya dengan nasionalisme, propaganda," kata Joko saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Baca juga: Tak Resah Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Joko Anwar: Enggak Ada Manfaatnya Buat Kami
PFN kemudian berubah fungsi pada lima tahun lalu menjadi perusahaan produksi yang menelurkan karya-karya mainstream.
"Kemudian di masa pandemi, diubah oleh Menteri BUMN, tidak lagi memproduksi film, tapi sebagai lembaga pendanaan," kata Joko Anwar.
"Sekarang harus dibikin adjustment, posisi PFN di perfilman mau dibikin seperti apa, fungsinya apa?" lanjutnya.
Joko Anwar menilai industri film saat ini memang memerlukan perusahaan film yang berfokus pada pendanaan.
Baca juga: Kritik Penunjukan Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Joko Anwar Usulkan Reza Rahadian
Namun, film-film yang memerlukan dana bukan film komersial seperti yang diproduksi PFN beberapa tahun lalu.
"Mungkin yang dibutuhkan adalah pendanaan untuk film-film yang sifatnya eksploratif, film yang sifatnya lebih ke seni, film yang menghajar batasan dari mulai tema, storytelling, dan iya mungkin film independen yang mungkin diberikan pendanaan," paparnya.
Para pelaku industri perfilman yakin jika PFN mengambil fungsi itu, maka dampaknya akan lebih terasa.
Baca juga: Joko Anwar Kritik Penunjukan Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN
Terlepas dari itu, Joko Anwar juga mengkritik penunjukkan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT PFN.
Kritikan datang karena Ifan Seventeen dianggap kurang memiliki pengalaman dalam industri perfilman.
Selama ini, Ifan justru lebih lama berkecimpung di industri musik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.