Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kondisi Terkini Vadel Badjideh di Penjara, Alami Perubahan Fisik

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/RAMA PARAMAHAMSA
Vadel Badjideh tampak tersenyum saat dirilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Seleb TikTok Vadel Badjideh masih mendekam di penjara Polres Metro Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025 atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi.

Kakak Vadel, Bintang, mengungkap kondisi terbaru sang adik.

Kata Bintang, kini sang adik lebih religius selama bulan Ramadhan ini.

“Lebih religius. Lebih kalem juga,” ujar Bintang saat berkunjung ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Baca juga: Tak Ada Penangguhan Penahanan, Vadel Badjideh Upayakan Restorative Justice

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, kata Bintang, ada sedikit perubahan fisik dari Vadel.

Vadel, kata Bintang, lebih berisi setelah sebulan di penjara.

“Lebih gemuk juga,” kata Bintang.

Sementara, di kesempatan yang sama, kakak Vadel Badjideh lainnya, Martin, mengatakan bahwa keluarga sedang mengusahakan agar sang adik mendapatkan penangguhan penahanan maupun restorative justice.

Baca juga: Masa Tahanan Vadel Badjideh Ditambah 40 Hari dan Kondisi Terkini

Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan dan rekonsiliasi antara pihak-pihak yang terlibat.

“Lagi mengusahakan semua,” tutur Martin.

Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menegaskan bahwa tidak ada opsi penangguhan penahanan dalam kasus ini.

“Karena di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, penangguhan penahanan untuk anak di bawah umur tidak diperbolehkan,” kata Nurma.

Baca juga: Nasib Pengajuan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh

Menanggapi rencana pihak Vadel yang ingin mengajukan restorative justice, Nurma menyatakan bahwa hal itu tetap bisa diajukan melalui prosedur yang berlaku.

“Jika pihak VA ingin mengajukan RJ (restorative justice), silakan saja. Nantinya akan berkoordinasi dengan penyidik,” tambah Nurma.

Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani pada 13 Februari 2025.

Sebelumnya, ia telah menjalani masa tahanan selama 20 hari.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi