Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Clairmont Sebut Codeblu Akui Kesalahan dan Meminta Maaf atas Review Negatif

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Codeblu di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik Clairmont, Susana Darmawan, mengatakan bahwa Codeblu sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepadanya setelah memberikan ulasan negatif terhadap perusahaannya.

Permintaan maaf dan pengakuan Codeblu atas kesalahannya diungkapkan ketika menjalani mediasi dengan Clairmont pada Selasa (18/3/2025).

“Iya, hasil mediasinya berawal dengan baik-baik ya. Codeblu sudah mengakui kesalahan dan sudah menyampaikan permohonan maaf,” ujar Susana di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).

Baca juga: Clairmont Alami Kerugian Rp 5 Miliar, Pertimbangkan Gugat Codeblu Secara Perdata

Susana mengatakan bahwa pihak Clairmont sudah menerima permohonan maaf dari Codeblu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya saja, Clairmont mengalami kerugian atas ulasan negatif yang dinilainya patut dipertanggungjawabkan.

“Kami hanya ingin menyampaikan bahwa kami sudah terima permohonan maafnya, namun kami mengalami kerugian,” kata Susana.

Kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto, mengatakan bahwa mediasi gagal ketika pihak Clairmont meminta pertanggungjawaban atas kerugian yang dialaminya.

Baca juga: Dampak Ulasan Negatif Codeblu, Clairmont Alami Kerugian hingga Rp 5 Miliar

“Jadi, Codeblu bersurat ke penyidik untuk melakukan restorative justice, lalu kita diundang, kita sebagai pelapor hadir,” ucap Dedi.

“Lalu di situ disampaikan permintaan maaf, mengakui, lalu kita mempertanyakan bagaimana pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami klien kita? Kerugian ini by data. Itulah awal mula deadlock-nya,” lanjut Dedi.

Dedi mengatakan bahwa kerugian yang dialami Clairmont secara materiil sebesar Rp 5 miliar akibat ulasan negatif Codeblu.

“Sebenarnya bukan tuntutan ya, jadi kita punya internal audit dan sudah diedit. Itu kerugian materiil, di luar brand value, ada sampai sejumlah Rp 5 miliar. Itu internal audit terkait omzet yang dialami oleh klien kita,” kata Dedi.

Penjualan produk Clairmont menurun setelah ulasan dari Codeblu sejak November 2024.

Baca juga: Mediasi Deadlock, Clairmont Lanjutkan Proses Hukum terhadap Food Vlogger Codeblu

Padahal, biasanya penjualan Clairmont meningkat di momen Natal dan Tahun Baru.

Kuasa hukum Clairmont lainnya, Erdia Christina, mengatakan bahwa kerugian Clairmont tidak hanya materiil, tetapi juga imateriil.

Kerugian imateriil dialami Clairmont tepat sehari setelah ulasan Codeblu diunggah di media sosialnya.

“Semua kerugian kami materiil, di samping materiil kita punya kerugian imateriil yang perlu dipahami. Beberapa brand memutus kontrak kami, itu justru nilainya lebih besar daripada nilai materiil,” ucap Erdia.

“Kalau periode jelas ya kapan Codeblu itu mengupload. Kita lihat, sehari setelah mengupload kita langsung di-cut brand, salah satu brand besar di Indonesia,” tutur Erdia.

Baca juga: Soal Dugaan Hoaks, Clairmont Telah Laporkan Codeblu sejak Desember 2024

Sebelumnya diberitakan, pihak Clairmont melaporkan Codeblu pada Desember 2024 terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setelah diduga menyebarkan berita hoaks tentang toko kue tersebut.

Awalnya, Codeblu menuliskan ulasan atau review negatif tentang Clairmont pada 15 November 2024.

Saat itu, ulasan negatif itu diberikan setelah mendapat informasi dari seorang karyawan yang bekerja di toko itu.

Ulasan negatif itu pun membuat Clairmont banjir tuaian kritik dari beberapa pihak.

Pihak Clairmont sudah membantah tuduhan itu di media sosial pada 17 November 2024.

Hanya saja, Codeblu kembali mengunggah video yang menuding pihak Clairmont memberikan kue nastar berjamur ke panti asuhan pada Januari 2025.

Dalam unggahan video itu, Codeblu juga menyinggung dapur toko kue tersebut yang menurut dia buruk.

Sementara, Clairmont dalam klarifikasinya menyebut bahwa yang mengirim kue tersebut bukan pihaknya.

Kue tersebut diberikan oleh mantan karyawan salah satu vendor maintenance mereka tanpa sepengetahuannya.

Sementara, Codeblu sudah meminta maaf kepada pihak Clairmont dan berjanji untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi.

Permintaan maaf itu disampaikan Codeblu pada Februari 2025.

Meski demikian, laporan Clairmont tetap berlanjut.

Codeblu juga sudah diperiksa pada Selasa, 11 April 2025.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi