Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Clairmont Tidak Laporkan Food Vlogger Codeblu Terkait Pemerasan

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto (kiri) dan Erdia Christina (kanan), serta owner Clairmont, Susana Darmawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto, menegaskan bahwa Clairmont tidak melaporkan food vlogger terkait kasus pemerasan.

Sejauh ini, Clairmont hanya melaporkan Codeblu dengan dugaan pelanggaran UU ITE karena diduga menyebarkan hoaks usai memberikan ulasan negatif tentang perusahaan kue tersebut.

"Tadi sempat dibahas soal pemerasan dan lain-lain. Kami tidak pernah ada laporan pemerasan," ujar Dedi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).

Baca juga: Clairmont Sebut Codeblu Akui Kesalahan dan Meminta Maaf atas Review Negatif

Meski demikian, laporan baru terkait Codeblu bisa saja dilayangkan apabila ditemukan fakta baru.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Itu menjadi catatan penting kalau di kemudian hari kami temukan fakta baru. Ya, tidak menutup kemungkinan. Tapi dari klien kami sangat positif ya. Perjalanan mediasi tadi cukup baik, tapi baik saja tidak cukup. Ada konsekuensi yang harus diterima oleh orang-orang yang melakukan suatu hal yang merugikan perusahaan," kata Dedi.

Dedi mengatakan, pihak Clairmont mengalami kerugian secara materiil dan imateriil akibat review negatif Codeblu.

Baca juga: Clairmont Alami Kerugian Rp 5 Miliar, Pertimbangkan Gugat Codeblu Secara Perdata

Kerugian yang dialami Clairmont akibat unggahan Codeblu mencapai Rp 5 miliar.

"Sebenarnya bukan tuntutan ya, jadi kita punya internal audit dan sudah diedit. Itu kerugian materiil itu di luar brand value, ada sampai sejumlah Rp 5 miliar. Itu internal audit terkait omzet yang dialami oleh klien kita," ujar Dedi.

Selain materiil, Clairmont juga mengalami kerugian secara imateriil.

Baca juga: Dampak Ulasan Negatif Codeblu, Clairmont Alami Kerugian hingga Rp 5 Miliar

Kuasa hukum Clairmont lainnya, Erdia Christna, mengatakan bahwa ada beberapa brand yang memutus kontrak kerja sama dengan Clairmont akibat unggahan Codeblu.

"Semua kerugian kami materiil, di samping materiil kita punya kerugian imateriil yang perlu dipahami. Beberapa brand memutus kontrak kami, itu justru nilainya lebih besar daripada nilai materiil," ucap Erdia.

"Kalau periode jelas ya kapan Codeblu itu meng-upload. Kita lihat, sehari setelah meng-upload kita langsung di-cut brand, salah satu brand besar di Indonesia. Kemudian, akhir tahun kan selalu menjadi momen bagi kami perusahaan bakery, Natal dan tahun baru kita menurun drastis. Itu yang menjadi nilai kerugian materiil dari kami," tutur Erdia.

Sebelumnya diberitakan, pihak Clairmont melaporkan Codeblu pada Desember 2024 terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setelah diduga menyebarkan berita hoaks tentang toko kue tersebut.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Food Vlogger Codeblu Vs Perusahaan Roti Clairmont yang Berujung Laporan Polisi

Awalnya, Codeblu menuliskan ulasan atau review negatif tentang Clairmont pada 15 November 2024.

Saat itu, ulasan negatif itu diberikan setelah mendapat informasi dari seorang karyawan yang bekerja di toko tersebut.

Ulasan negatif itu pun membuat Clairmont banjir tuaian kritik dari beberapa pihak.

Sebenarnya, pihak Clairmont sudah membantah tuduhan itu di media sosial pada 17 November 2024.

Hanya saja, Codeblu kembali mengunggah video yang menuding pihak Clairmont memberikan kue nastar berjamur ke panti asuhan pada Januari 2025.

Dalam unggahan video itu, Codeblu juga menyinggung dapur toko kue itu yang menurutnya buruk.

Sementara, Clairmont dalam klarifikasinya menyebut bahwa yang mengirim kue tersebut bukan pihaknya.

Kue tersebut diberikan oleh mantan karyawan salah satu vendor maintenance mereka tanpa sepengetahuannya.

Sementara itu, Codeblu sudah meminta maaf kepada pihak Clairmont dan berjanji untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi.

Permintaan maaf itu disampaikan Codeblu pada Februari 2025.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi