JAKARTA, KOMPAS.com - Film horor Pabrik Gula akan menyapa penonton pada momen Lebaran.
Film besutan Awi Suryadi ini akan dirilis dalam beberapa versi berbeda.
Selain versi IMAX dan 4DX, Pabrik Gula juga dibagi menjadi dua versi lain yakni Jam Kuning dan Jam Merah.
Baca juga: Wavi Zihan Jalani Adegan Kesurupan di Film Pabrik Gula, Bacakan Mantra Jaran Kepang
Manoj Punjabi selaku produser menjelaskan bahwa versi Jam Merah membawa cerita yang lebih utuh.
Meskipun demikian, versi Jam Kuning juga sudah cukup untuk memuaskan penonton di bioskop.
"Uncut lebih lengkap karena ada adegan yang ceritanya penting. Kalau biasa harus saya potong," kata Manoj saat ditemui beberapa waktu lalu.
Lalu, apa saja perbedaan film Pabrik Gula Jam Kuning dan Jam Merah?
Jam Kuning
Pabrik Gula Jam Kuning bisa disebut juga sebagai Pabrik Gula versi cut.
Setelah melewati sensor, Lembaga Sensor Film (LSF) mengkategorikan film ini di usia 17+.
Baca juga: Fakta dari Film Pabrik Gula, Dirilis dalam 2 Versi hingga Tayang di AS
Film Pabrik Gula Jam Kuning bisa ditemukan dengan mudah karena versi ini yang akan banyak ditayangkan.
Jam Merah
Sementara itu Pabrik Gula Jam Merah mengantongi sertifikat sensor 21+.
Dengan demikian, film ini hanya diperuntukkan bagi dewasa dan usia 21 tahun ke atas.
Ada adegan-adegan yang tak mungkin dimasukkan ke dalam film versi Jam Kuning.
Baca juga: 3 Pernyataan LSF soal Polemik Poster Film Pabrik Gula...
Secara pemasaran, Pabrik Gula Jam Merah akan tayang terbatas di beberapa bioskop.
Jam penayangannya pun dibatasi hanya di atas pukul 20.00.
Secara durasi, versi Jam Merah memiliki waktu 1 menit lebih panjang dibandingkan versi Jam Kuning.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.