JAKARTA, KOMPAS.com — Penyanyi dan pencipta lagu Ariel NOAH buka suara soal perbincangan mengenai direct license antara penyanyi dan pencipta lagu yang tengah ramai dibahas dalam sistem royalti musik, khususnya untuk performing rights.
Mekanisme royalti ini menjadi sorotan ketika Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), yang diketuai oleh Piyu Padi Reborn dengan Ahmad Dhani sebagai dewan pembina, menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Baca juga: Tanggapi Rangkaian Pernyataan Ariel NOAH, Ahmad Dhani: Kau Kirim Bola, Aku Smash
Berikut pernyataan Ariel NOAH.
Ariel NOAH mengungkapkan alasan ketidaksetujuannya terhadap mekanisme pembayaran royalti melalui direct license (DL).
Menurut Ariel, jika DL ingin diterapkan, sebaiknya ada aturan yang jelas dari pemerintah.
“Direct licensing terhadap penyanyi original, alangkah baiknya apabila sudah disepakati dari awal kerja sama antara penyanyi dan pencipta,” kata Ariel, dikutip dari Instagram-nya.
“Bukan secara tiba-tiba di tengah-tengah setelah lagunya populer,” lanjutnya.
Baca juga: Pandangan Ariel NOAH soal Direct License, Masih Butuh LMK dan Minta Pemerintah Turun Tangan
Ariel menilai, perjanjian dan kesepakatan di awal akan meminimalisasi konflik antara pencipta lagu dan penyanyi ketika sebuah lagu meledak di pasaran.
“Karena saat negosiasi tentang harga di tengah-tengah, satu pihak mempunyai kuasa mutlak, yaitu pencipta lagu. Jadi, negosiasi itu akan cenderung sepihak,” tutur Ariel.
• Tidak Mampu Jalankan DL
Secara pribadi, Ariel mengaku tidak mampu menjalankan mekanisme direct license untuk pembayaran royalti.
Ia merasa masih membutuhkan peran LMK dalam mengelola haknya.
“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya tidak mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang dibicarakan saat ini,” ucap Ariel.
“Saya masih membutuhkan LMK untuk mendapatkan atau mengelola hak saya. Tentunya LMK yang kredibel dan bisa dipercaya,” imbuhnya.
Baca juga: Pesan Ahmad Dhani ke Ariel NOAH dkk soal Royalti: Jangan Cengeng, Belajar sama Emak-emak Aja
• Dugaan Kekecewaan terhadap LMKPelantun "Topeng" ini menduga, munculnya mekanisme pembayaran royalti secara direct license disebabkan oleh ketidakpuasan para pencipta lagu terhadap kinerja LMK dalam menyalurkan hak ekonomi mereka.
“Saya berasumsi direct license ini muncul atas dasar kekecewaan para pencipta lagu kepada LMK yang berfungsi melaksanakan hak ekonomi mereka,” ujar Ariel.
Ariel pun membeberkan beberapa aspek yang dirasa menjadi sumber kekecewaan tersebut.
“Mulai dari laporan yang dirasa kurang detail, sampai ke mekanisme yang dirasa masih primitif, tidak digital, tidak mudah, dan sebagainya,” kata Ariel.
Menurutnya, dari ketidakpuasan itulah muncul inisiatif untuk menerapkan DL, di mana izin penggunaan lagu disepakati langsung antara pencipta lagu dan penyanyi, tanpa melalui LMK.
“Saya rasa dari sinilah muncul inisiatif untuk direct licensing yang dicontohkan sekarang. Atau izin disepakati dan ditransaksikan langsung dengan pencipta lagu tanpa masuk dalam mekanisme LMK, atas dasar kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap LMK,” tambah Ariel.
• Berharap Lebih Baik ke Depan
Ariel berharap masalah ini segera menemukan titik terang, terutama dengan adanya revisi Undang-Undang Hak Cipta yang tengah dibahas.
“Menurut saya, yang paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai UU yang baru selesai direvisi, dan LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” tutup Ariel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.