JAKARTA, KOMPAS.com - Anak mendiang aktor Mat Solar, Idham Aulia, mengungkapkan alasan sepakat berdamai dan berbagi uang ganti rugi dengan pihak lawan dalam sengketa kepemilikan tanah, Muhammad Idris.
Idris merupakan pemilik awal tanah yang dibeli Mat Solar.
Tanah seluas 1.300 meter tersebut kemudian terkena pembangunan jalan tol Serpong-Cinere.
Baca juga: Keluarga Mat Solar Akhirnya Terima Rp 2,2 Miliar Ganti Rugi Tanah yang Jadi Jalan Tol
"Yang penting kita damai lah, secara, sudah sepakat. Damai adalah hal yang paling indah lah. Damai adalah cara yang paling baik, ya sudah makanya kita akhiri ini semua, terlepas dari apa pun itu," ujar Idham usai sidang penyerahan uang di PN Tangerang, Rabu (26/3/2025).
Perihal bagaimana mereka menentukan pembagian uang ganti rugi yang totalnya Rp 3,3 miliar, Idham enggan membeberkan secara perinci karena menurutnya itu adalah pembicaraan internal.
"Ya itu belakangan lah, yang paling penting adalah kita sudah berdamai dan mengakhiri semua urusan ini. Itu aja sih saya enggak bisa berkomentar banyak, itu aja buat kami yang paling penting. Apalagi di bulan suci ini kita harus tunjukanlah itu," tutur Idham.
Baca juga: Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Diserahkan PN Tangerang, Anak Sulung Terharu
Sebanyak Rp 1,1 miliar dari uang ganti rugi menjadi milik Idris, dan sisanya jatuh ke tangan keluarga Mat Solar.
Dengan perdamaian ini, maka gugatan perdata Mat Solar ke PN Tangerang juga telah diajukan pencabutannya sejak 20 Maret lalu.
Sebagai informasi, uang ganti rugi Rp 3,3 miliar sebelumnya telah dititipkan di PN Tangerang.
Baca juga: Bukan Hanya Mat Solar, Rieke Diah Pitaloka Ternyata Juga Bantu Fanny Fadillah
Namun, belum dapat dicairkan karena masih terjadi sengketa antara Mat Solar dan Muhammad Idris akibat kesalahan administrasi pencatatan nama kepemilikan tanah.
Mat Solar sempat mengajukan gugatan ke PN Tangerang, dan sidang perdananya digelar pada 19 Maret lalu.
Pada hari yang sama, terjadi kesepakatan untuk berdamai antara keluarga Mat Solar dengan Idris yang dijembatani kuasa hukum masing-masing.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.