Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Wamenbud Giring Eks Nidji Tanggapi Huru-hara Royalti Lagu

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha menanggapi isu royalti lagu yang memanas antara pencipta lagu dan penyanyi, ditemui di daerah Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha menanggapi huru-hara royalti lagu antara pencipta dan penyanyi yang tengah menjadi perdebatan panas di Indonesia.

Giring tahu ada sejumlah persatuan musisi seperti AKSI, VISI, dan FESMI yang belakangan terdengar gaungnya karena isu ini.

"Nanti habis Lebaran kita mau bikin halal bihalal kita kumpulkan semuanya. Yuk kita duduk bareng sebagai bangsa yang hebat. Saya juga seniman, penginnya semua saudara-saudara saya akur, guyub. Kalau kita guyub bisa berjuang bareng-bareng untuk membuat semuanya jadi lebih baik," ucap Giring, ditemui di daerah Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

Baca juga: Respons Giring Ganesha yang Kini Pakai Protokol Keamanan Usai Jadi Wamen Kebudayaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walaupun situasinya terlanjur panas, Giring berharap semua pihak dapat mengingat lagi bahwa kita adalah satu bangsa yang hebat dan besar.

"Mudah-mudahan bisa saling memaafkan dan saling mendengarkan. Paling penting bisa duduk bareng dulu, nanti mudah-mudahan semuanya akan kita undang," kata Giring yang merupakan eks vokalis band Nidji ini.

Pertemuan itu digelar dengan harapan supaya bisa saling dengar masukan-masukan dari pencipta lagu dan penyanyinya.

Baca juga: Royalti Musik Cair, Para Pencipta Lagu Ini Tak Sangka Dapat Transferan dari WAMI hingga Ratusan Juta

"Kalau menurut saya pribadi yang harus kita perbaiki nomor satu adalah transparansi dari LMKN. LMKN harus lebih transparan. Kalau LMKN transparan pasti ini semua tidak akan pernah terjadi," ungkap Giring.

Seperti diketahui, isu royalti dan hak cipta semakin menjadi sorota usai penyanyi Agnez Mo digugat oleh pencipta lagu Ari Bias.

Agnez dinyatakan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat bersalah karena menyanyikan lagu "Bilang Saja" dalam tiga konser pada 2023 tanpa izin sang pencipta.

Maka, Agnez pun didenda RP 1,5 miliar namun ia mengajukan banding.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi