JAKARTA, KOMPAS.com – Pencipta lagu dan penyanyi Doadibadai Hollo atau Badai mengaku pernah mendapatkan royalti musik sebesar Rp 450.000.
Badai pun sempat merasa heran dengan angka royalti yang ia terima pada tahun 2024 itu.
“Masih mending dapat ratusan juta. Eh, ingat lho, seorang Badai tuh pernah dapat (royalti) Rp 450.000,” kata Badai saat ditemui di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Baca juga: Kaget Ditransfer Royalti Musik dari WAMI, Aviwkila: Jumlahnya Cukup Besar
“Ada tuh di handphone gue, tahun lalu, 28 Agustus 2024, satu tahun, itu performing rights saya,” tambah Badai.
Meski begitu, Badai masih bersyukur mendapat royalti dengan jumlah tersebut, ketimbang Piyu yang juga pernah membongkar besaran royalti yang diterima hanya Rp 125.000.
“Harusnya tinggi banget (lagu saya) hits lah daripada Piyu. Piyu Rp 125.000, jauh tuh,” tutur Badai.
Lebih lanjut, Badai mengaku akan tetap fokus memperjuangkan royalti khusus performing rights bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Baca juga: LMK WAMI Ungkap Melly Goeslaw Terima Royalti Musik Rp 559 Juta
“Perlu diingat, yang sedang diperjuangkan ini bukan sekadar nilai yang besar. Yang sedang kita perjuangkan ini adalah masa depan perubahan metode pembayaran dari performing rights,” tutur Badai.
Badai berharap, perjuangan dengan AKSI nanti bisa memberikan kesejahteraan kepada para pencipta lagu.
“Kita mau berjuang untuk keseluruhan, di mana semua pencipta lagu tidak ada lagi yang ngeluh dapat cuma Rp 5 juta, yang dapat cuma Rp 2 juta, tiba-tiba ada yang dapat ratusan juta. Jadi ya kita berusaha berjuang ke depan, bukan untuk short term aja,” tambah Badai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.