JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Razman Nasution membenarkan tidak lagi menjadi kuasa hukum Vadel Badjideh.
Ia mengatakan pencabutan kuasa tersebut merupakan keputusan dari pihak keluarga Vadel.
Meski demikian, Razman menyampaikan bahwa ia menerima keputusan tersebut dengan syarat laporan yang dibuat ayah Vadel, Umar Badjideh, terhadap Nikita Mirzani tidak dicabut.
Baca juga: Vadel Badjideh Cabut Kuasa Razman Nasution sebagai Kuasa Hukum
“Sudah enggak apa-apa (keluarga Vadel mencabut kuasa dari saya). Saya pun membuat surat penarikan diri (jadi kuasa hukum Vadel) dengan catatan laporan Pak Umar terhadap Nikita Mirzani di Polres Metro itu tetap jalan,” ujar Razman saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/4/2025).
“Pak Umar kan melaporkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap NM dari media sosial dengan catatan laporan Pak Umar tidak dicabut,” lanjut Razman.
Razman juga mengungkapkan bahwa dia masih menjadi kuasa hukum Martin, kakak Vadel Badjideh, yang saat ini dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman.
Baca juga: Mereka yang Jenguk Nikita Mirzani Rayakan Ultah ke-39 di Penjara, Anak hingga Razman
Ia berharap Martin tetap menggunakan jasanya dalam perkara tersebut.
Menurut Razman, pencabutan kuasanya sebagai pengacara Vadel dilakukan karena keluarga Vadel telah menunjuk pengacara baru.
Ia menyebut pengacara baru tersebut menjanjikan bahwa penahanan Vadel bisa ditangguhkan sebelum Lebaran, bahkan menjanjikan kasusnya akan dihentikan (SP3).
“Mereka (pengacara baru ini) kata Pak Umar menjanjikan bisa ditangguhkan Vadelnya bahkan sampai SP3 sebelum Lebaran. Ya saya sebagai seorang manusia, saya juga kepala keluarga, saya mengerti perasaan Pak Umar, ya udah saya dukung, cuma saya beritahu kayaknya berat kalau di SP3,” ucap Razman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.