Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bobon Santoso Patenkan Konten Masak Besarnya

Baca di App
Lihat Foto
Dok. ANTV
Poster program kuliner Masak Besar yang dipandu Bobon Santoso.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Kreator konten Bobon Santoso resmi mendaftarkan hak cipta atas karyanya yang dikenal dengan "Masak Besar Bobon Santoso" ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Hal tersebut diumumkannya di Instagram-nya. Dia juga mengunggah Surat Pencatatan Ciptaan.

“Dengan penuh rasa syukur dan bangga, saya ingin mengumumkan bahwa karya orisinal ‘Masak Besar Bobon Santoso’ kini telah resmi terdaftar dan memperoleh pelindungan hukum melalui pendaftaran Hak Cipta,” tulis Bobon dalam pernyataannya dikutip di Instagram-nya, Minggu (13/4/2025).

Pendaftaran hak cipta ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Bobon untuk menjaga orisinalitas karya dan memberikan perlindungan atas ide dan kreativitas yang telah ia kembangkan sejak Februari 2019.

Baca juga: Bantah Settingan, Bobon Santoso Jelaskan Video Viral Luna Maya Kesakitan hingga Dibawa Ambulans

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Bobon, Masak Besar bukan sekadar konten digital, tetapi manifestasi dari mimpi, riset, eksperimen, dan passion yang ia curahkan dalam perjalanan panjangnya sebagai kreator.

Ia menilai bahwa masak besar Bobon Santoso bukan sekedar konten digital.

Hal tersebut kata Bobon adalah manifestasi dari mimpi, riset, eksperimen, dan passion yang telah dicurahkannya dalam perjalanan panjang sebagai kreator.

"Masak Besar adalah hasil dari proses yang tidak instan, melainkan penuh perjuangan," ungkap Bobon.

Dengan mendaftarkan karyanya tersebut, Bobon berharap hak-haknya sebagai pencipta dapat tetap dihormati.

Baca juga: Sentil Willie Salim soal Rendang 200 Kg Hilang, Helmy Yahya: Enggak Gitu Caranya Cari Viewer dan Uang

“Langkah ini bukan sekadar soal legalitas, tetapi tentang menjaga integritas proses kreatif dan memberikan ruang bagi orisinalitas untuk tumbuh tanpa batas," tulisnya. 

"Saya percaya bahwa setiap karya, sekecil apa pun itu, memiliki nilai yang pantas untuk dilindungi dan dihargai,” tulis Bobon.

Bobon juga menegaskan bahwa langkah ini bukan dilakukan semata-mata demi kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai orisinalitas, integritas proses kreatif, serta hak moral seorang pencipta.

“Saya berharap, pelindungan hukum terhadap ‘Masak Besar Bobon Santoso’ juga dapat menjadi inspirasi bagi para kreator lainnya-bahwa karya bukan hanya untuk dibagikan, tetapi juga untuk dijaga, dihormati, dan dibela,” lanjut Bobon.

Di akhir pernyataannya, Bobon mengucapkan terima kasih atas semua dukungan dan cinta yang telah diterimanya selama ini.

“Terima kasih atas semua dukungan dan cinta yang telah diberikan selama ini," tulisnya. 

"Mari terus berkarya, menghargai satu sama lain, dan bersama-sama membangun ekosistem kekayaan intelektual yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia,” lanjut Bobon. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi