Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Abidzar Layangkan Somasi Terbuka untuk Dua Netizen yang Diduga Hina Umi Pipik

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Konferensi pers Abidzar Al Ghifari di daerah Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Abidzar Al-Ghifari resmj melayangkan somasi terbuka terhadap dua netizen yang diduga menghina ibunya, Umi Pipik.

Somasi tersebut dilayangkan bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-24, pada Minggu (13/4/2025).

Abidzar mengatakan, komentar yang dilontarkan oleh kedua netizen tersebut sudah melewati batas dan layak dibawa ke jalur hukum.

Baca juga: Abidzar Dihujat karena Filmnya, Umi Pipik: Sudah Biasa, Mental Kami Kuat

“Ini adalah sebuah bakti saya pribadi kepada ibu saya di hari ulang tahun saya hari ini,” ujar Abidzar di daerah Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Saya menghadiahi sebuah bakti saya sendiri kepada ibu, kepada umi, dikarenakan hal yang sedang kita tanggapi ini menurut saya ini sudah berjalan, sudah kelewat batas, dan saya akan membawa ke jalur hukum,”lanjut Abidzar.

Abidzar mengatakan, hal yang dilakukannya menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan media sosial.

Menambahkan pernyataan Abidzar, kuasa hukum Abidzar, Rendy Anggara Putra menyebutkan dua netizen yang disomasi tersebut yakni pemilik akun @SoundOfYogi dan pemilik akun @FrancoisSigit.

Baca juga: Akting Abidzar Buat Teringat Sosok Uje, Umi Pipik: Bapaknya Banget 

“Jadi malam ini kami akan secara resmi melakukan somasi, peringatan keras kepada beberapa netizen yang membuat komentar-komentar yang sudah berlebihan dan diduga bermuatan penghinaan,” ucap Rendy.

Rendy menjelaskan bahwa pemilik akun @SoundOfYogi memberikan komentar bernada penghinaan terhadap Umi Pipik di akun X yang mengomentari podcast yang membahas alasan Abidzar tidak melanjutkan pendidikan SMA.

“Dalam podcast ditanya mengenai ijazah yang gak lulus SMA dan kemudian dikomen lah oleh akun yang bernama Yogi Natasukma ini dengan komentar yang melukai perasaan seorang anak,” kata Rendy.

“Kemudian ada lagi akun Francois Sigit ini di Twitter ya, ini saya enggak akan sebut komentarnya karena bahasanya itu sangat kasar. Saya enggak usah sebut komentarnya,” lanjut Rendy.

Baca juga: Dikritik Bintangi A Business Proposal, Abidzar: Gue Terima 

Selain itu, akun @FrancoisSigit juga disebut memberikan komentar kasar melalui Twitter. Namun, Rendy memilih untuk tidak mengungkapkan isi komentar tersebut karena bahasanya yang sangat tidak pantas.

Abidzar memberikan waktu selama 2x24 jam kepada kedua netizen tersebut untuk menunjukkan itikad baik dengan menghubungi pihaknya atau manajemen.

“Kami beri waktu 2x24 jam, apabila dalam waktu tersebut yang bersangkutan tidak menghadap maka akan kami teruskan ke proses hukum untuk laporan kepolisian,” ucap Rendy.

Menurutnya, Abidzar sebagai warga negara berhak untuk menuntut perlindungan hukum ketika hak-haknya dilanggar dan masuk ke ranah kriminal.

“Ini adalah hak seorang warga negara yang mana ketika haknya dilanggar, kemudian masuk ke ranah kriminal, ada hak juga untuk melaporkan sehingga negara nanti berperan lewat penegak hukum untuk proses laporan tersebut,” lanjut Rendy.

Rendy juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti dugaan penghinaan dari kedua akun tersebut.

“Jadi Abi di sini akan menuntut haknya agar dilindungi oleh negara melalui aparat penegak hukum apabila nantinya kita melanjutkan pada proses hukum,” kata Rendy.

“Akun ini, setelah preskon ini pun (jika) dia hapus, kalau dia tidak berkomunikasi dengan Abi ataupun melalui manajemen untuk bertemu Abi secara langsung, maka kami sudah mengcapture bukti-bukti tersebut, dan kepolisian ini canggih sekarang,” tutur Rendy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi