JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan aktris Sekar Arum Widara ditangkap aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 April 2025 di salah satu mal di bilangan Kemang atas dugaan peredaran uang palsu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengonfirmasi penangkapan ini
"Jadi betul kami sudah mengamankan dan melakukan penahanan seorang perempuan insial SAW dengan ada saksi yang mengaku sebagai suami siri SAW," ujar Nurma di kantornya, Senin (14/4/2025).
Baca juga: Asal Usul Uang Palsu Rp 223,5 Juta Masih Misteri, Mantan Artis Sekar Arum Bungkam
Sekar Arum juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul kita sudah menetapkan jadi tersangka per tanggal 4 April 2025," ungkap Nurma.
Saat ini Sekar ditahan di unit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Ungkap Kronologi Kasus Nastar Berjamur, Pemilik Clairmont: Kami Dapat Penawaran
Jumlah uang yang disita polisi saat Sekar ditangkap adalah Rp 223,5 juta pecahan 100.000.
Asal usul uang itu masih diselidiki oleh polisi.
Sekar Arum saat ini berusia 41 tahun.
Ia pernah bermain di sinetron kolosal Angling Dharma.
Pada KTP ia menulis pekerjaannya adalah karyawan swasta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.