Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kris Dayanti Tanggapi Kisruh Royalti antara Penyanyi dan Pencipta Lagu, Pernah Bayar Direct License

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Penyanyi Kris Dayanti ketika diwawancarai di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (15/4/2025) malam.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Kris Dayanti menanggapi isu panas yang sedang terjadi di dunia musik, yakni pembagian royalti dengan pencipta lagu.

Kris Dayanti mengaku pernah membayar direct license.

"Kan ada manajemen kolektif, bahwa ini membuat mudah sebetulnya. Manajemen kolektif seharusnya membuat kedua belah pihak mudah mendapatkan royalti dan izin performing rights," kata Kris Dayanti, ditemui di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (15/4/2025) malam.

Baca juga: Titiek Puspa Meninggal Dunia, Kris Dayanti: Mami Maafkan Saya

Namun, setuju atau tidaknya dengan sistem direct license, Kris Dayanti menegaskan menunggu keputusan dari lembaga terkait.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kita tunggu undang-undang yang bisa benar-benar menjadi payung hukum untuk semua pihak," jelas KD, sapaan karibnya.

Pelantun "Menghitung Hari" ini berharap komunikasi antara pencipta lagu dan penyanyi bisa lebih guyub, terbuka, dan saling memiliki tenggang rasa.

Baca juga: Titiek Puspa Meninggal, Kris Dayanti: Sempat Teleponan, Selalu Ingatkan Supaya Terus Amanah

Sebab, menurutnya, semua seniman memiliki hak tampil yang sama.

Sebagai informasi, direct license adalah sistem izin langsung antara pemegang hak cipta lagu dengan pihak yang hendak memakai lagu tersebut secara publik tanpa melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Isu pembagian royalti ini menyeruak usai penyanyi Agnez Mo dinyatakan bersalah menggunakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dalam tiga konser di sebuah bar di tiga kota berbeda pada 2023.

Baca juga: Reza Artamevia Langsung Bayar Royalti, Denny Chasmala Sebut Kris Dayanti Baru Izin

Agnez diperintahkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk membayar denda Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Musisi Ahmad Dhani kemudian turut berkomentar dan mengaku sempat menghubungi Agnez tetapi tidak digubris.

Musisi-musisi lainnya pun ikut angkat bicara dan terpecah menjadi dua kubu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi