Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Hotma Sitompoel Meninggal Dunia di RSCM dalam Usia 75 Tahun

Baca di App
Komentar Lihat Foto
KOMPAS.com/Vincentius Mario
Hotma Sitompoel saat ditemui di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Sunter, Jakarta Utara, Selasa (6/4/2021) malam.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotma Sitompoel meninggal dunia dalam usia 75 tahun, Rabu (16/4/2025).

Lewat unggahan di Instagram, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron menginformasikan Hotma Sitompoel tutup usia di RSCM Kencana, Jakarta Pusat.

"Berita duka cita. Telah berpulang ke rumah Bapak di Sorga. Bapak Pembina Kami Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron, Dr Hotma Padan Dapotan Sitompoel, S.H, M.Hum, (08 Juli 1949 - 16 April 2025) 75 tahun," tulis LBH tersebut dikutip Kompas.com, Rabu.

"Tutup usia: Jakarta, 16 April 2025 pukul 11.15 WIB di RSCM Kencana," tambahnya.

Baca juga: Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar duka ini sebelumnya dibenarkan salah satu tim kuasa hukum Hotma Sitompoel, Alvon Kurnia Palma.

"Saya hari ini mau ngelayat Bang Hotma Sitompoel di rumahnya," ujar Alvon kepada awal media, Rabu siang.

Dalam pesan yang diterima Kompas.com, jenazah Hotma Sitompoel akan disemayamkan di rumah duka di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.

Pengacara Hotma Sitompoel merupakan advokat asal Sumatera Utara.

Baca juga: Bahagia Ibunya Bercerai dari Hotma Sitompoel, Bams Eks Samsons: Mereka Silent Treatment

Ia dikenal kerap menangani kasus sejumlah selebritas Tanah Air.

Hotma Sitompoel merupakan mantan ayah tiri penyanyi Bams eks Samson.

Hotma Sitompoel pernah menjadi kuasa hukum Raffi Ahmad pada 2013 untuk kasus narkoba sang artis.

Pada 2019, ia menangani kasus perdata aktor Baim Wong dan QQ Production.

Hotma Sitompoel juga sempat menjadi kuasa hukum aktor Rizky Billar yang pada 2022 ditangkap karena kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terhadap Lesty Kejora.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi