JAKARTA, KOMPAS.com – Pengacara senior Hotma Sitompul meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) pukul 11.15 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Namun hingga kini, pihak keluarga belum mengungkap secara pasti penyebab meninggalnya.
Hal ini disampaikan oleh perwakilan keluarga, Philipus Sitepu, yang mengatakan bahwa kondisi Hotma menurun drastis sejak pagi tadi sebelum mengembuskan napas terakhir.
Baca juga: Raffi Ahmad Berduka Hotma Sitompul Meninggal, Penyelamat Saat Terjerat Narkoba
“Pada pagi tadi, kondisi Pak Hotma menurun dan sangat drastis. Dan pada 11.15 WIB tadi sudah meninggal dunia,” kata Philipus saat ditemui di RSCM, Jakarta Pusat.
Mengenai detail penyakit yang diderita, Philipus menyatakan hal tersebut akan disampaikan langsung oleh keluarga inti.
“Kalau sakit secara detail nanti mungkin pihak anaknya bisa menjawab. Karena kami pun belum melihat rekam medis secara jelas karena sungguh dikagetkan dengan berita ini,” ujar Philipus.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Hotma Sitompoel Berobat ke Malaysia hingga Jalani Cuci Darah
Sebelumnya, Hotma sempat menjalani pengobatan di Penang, Malaysia, sebelum akhirnya dirawat di RSCM.
“Beberapa waktu ini sakit dan terakhir dirawat di Penang juga. Kemudian dirawat di RSCM sekitar empat sampai lima hari,” tutur Philipus.
Jenazah Hotma saat ini disemayamkan di rumah duka daerah Antasari, Jakarta Selatan, hingga Jumat (18/4/2025).
Rencananya, pemakaman akan dilangsungkan pada Sabtu (19/4/2025) di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat.
Baca juga: Jenazah Hotma Sitompoel Dibawa ke Rumah Duka, Didampingi Anak dan Menantu
Adapun, kabar duka ini pertama kali disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron.
“Berita duka cita. Telah berpulang ke rumah Bapak di Sorga. Bapak Pembina Kami Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron, Dr. Hotma Padan Dapotan Sitompoel, S.H., M.Hum (08 Juli 1949 – 16 April 2025),” tulis LBH dalam pernyataan resminya.
“Tutup usia: Jakarta, 16 April 2025 pukul 11.15 WIB di RSCM Kencana," tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.