Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Hak Asuh Anak Baim Paula Dibagi Berdua, Kuasa Hukum: Visinya untuk Kebaikan AnakĀ 

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Paula Verhoeven kembali menghadiri sidang cerai dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
|
Editor: Rheisnayu Cyntara

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah 6 tahun menikah, Baim Wong Paula Verhoeven cerai secara resmi pada Rabu (16/4/2024). 

Selain keputusan bercerai, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan juga menetapkan hak asuh kedua anak mereka secara bersama. 

Kiano dan Kenzo akan diasuh Baim Wong selama 2 minggu dan Paula Verhoeven selama 2 minggu berikutnya. 

Baca juga: Baim Wong Tak Persoalkan Bayar Nafkah Mutah Rp 1 Miliar untuk Paula Verhoeven

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait keputusan hak asuh anak Baim Wong tersebut, kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma mengatakan kliennya sudah mengetahui. 

Namun untuk saat ini, tim kuasa hukum Paula masih mempelajari berkas perkara putusan hak asuh anak Baim Wong Paula Verhoeven tersebut. 

Alvon juga masih akan berkonsultasi dan mendiskusikan langkah selanjutnya dengan Paula. 

"Visinya sama untuk kebaikan anak. Kalau semisalnya ada perbedaan pandangan orangtua, itu yang dirugikan anak," ucap Alvon. 

Baca juga: Resmi Cerai, Hak Asuh Anak Baim Wong dan Paula Verhoeven Jatuh ke Siapa?

Pihaknya juga menekankan bahwa yang paling penting dari keputusan hak asuh anak setelah Baim Wong Paula Verhoeven cerai adalah bagaimana bisa memberikan hal yang paling baik kepada anak-anaknya.  

Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018.

Anak pertama mereka, Kiano Tiger Wong lahir pada 27 Desember 2019. 

Sedangkan anak kedua mereka, Kenzo Eldrago Wong lahir 2 tahun setelahnya pada 9 Oktober 2021. 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi