JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Paula Verhoeven menanggapi putusan majelis hakim yang menyatakan dirinya sebagai istri durhaka.
Paula mengatakan, sebenarnya ia hanyalah manusia biasa.
“Sebenarnya saya manusia biasa, tidak luput dari kesalahan, saya juga bukan istri yang sempurna,” ujar Paula di Komisi Yudisial (KY), Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Baca juga: 8 Bulan Terpisah, Paula Verhoeven Nikmati Momen Kebersamaan dengan Anak-anaknya
Meski demikian, Paula merasa selama pernikahannya dengan Baim Wong, ia selalu berusaha maksimal untuk terus menjadi lebih baik.
“Tapi dalam pernikahan, saya sudah berusaha semaksimal mungkin menjadi lebih baik dan memperbaiki diri terus, tapi kembali lagi itu semua tidak bisa saya kontrol,” kata Paula.
“Saya sudah usaha yang terbaik, tapi saya memang bukan manusia dan istri yang sempurna. Itu saja,” lanjut Paula.
Baca juga: Bantah Selingkuh, Paula Verhoeven: Saya Bisa Pertanggungjawabkan di Akhirat
Paula juga menyoroti putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebut dirinya terbukti selingkuh.
Padahal ia merasa tidak ada bukti-bukti jika memang dirinya berselingkuh.
“Sudah, semua sudah saya lakukan dan tidak ada bukti perselingkuhan itu. Kan seperti yang kalian tahu, secara Undang-Undang, bukti perselingkuhan itu kan berat dibuktikan dan saya bisa bicara di situ tidak ada bukti perselingkuhan,” tutur Paula.
Baca juga: Paula Verhoeven Sebut Pria yang Diduga Selingkuhannya Tiba-tiba Batal Jadi Saksi di Sidang Cerainya
Sebelumnya diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir pada Rabu, 16 April 2025.
Dalam gugatannya, Baim Wong mengajukan dua poin tuntutan, yakni permohonan cerai dan hak asuh anak.
Setelah melalui beberapa kali persidangan dan sejumlah bukti serta kesaksian, majelis hakim mengabulkan permohonan Baim Wong untuk bercerai.
Majelis hakim menetapkan Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapatkan hak asuh anak bersama.
Baim dan Paula dinilai memiliki kesamaan visi untuk mengasuh kedua anak secara bersama.
Baca juga: Diputus Majelis Hakim Selingkuh dari Baim Wong, Paula Verhoeven: Fitnah Ini Sudah Terlalu Jauh
Fakta-fakta di persidangan menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan seorang pria berinisial NS, yang juga merupakan sahabat dekat Baim Wong.
"Berkaitan dengan adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana.
Hal ini membuat Paula Verhoeven dinyatakan sebagai istri yang durhaka atau nusyuz dalam istilah hukum Islam.
Imbasnya, Paula Verhoeven tak berhak mendapatkan nafkah madhiyah dan iddah.
Paula Verhoeven hanya berhak mendapatkan nafkah mut'ah yang sudah disepakati oleh majelis hakim dan Baim Wong sebagai pemohon.
Adapun besaran nafkah mut'ah yang diberikan adalah Rp 1 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.