JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dan pencipta lagu Rieka Roeslan tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia atau AKSI.
AKSI sedang memperjuangkan hak royalti untuk para pencipta lagu yang dianggap kurang selama ini.
Namun upaya AKSI untuk menerapkan sistem pembayaran royalti baru menuai pro dan kontra.
Baca juga: Cerita Rieka Roslan Pernah Batal Menikah Gara-gara Memutuskan Jadi Penyanyi
Pihak yang kontra bahkan mempertanyakan mengapa AKSI terkesan terburu-buru untuk menetapkan mekanisme sistem pembayaran royalti baru.
"Jadi maaf kalau ada orang yang ngomong, 'ada apa sih kok buru-buru amat AKSI kayak dikejar-kejar?' Tentu. Dikejar apa? Tagihan bulanan!" seru Rieka Roeslan saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).
Rieka Roeslan menjelaskan sistem pembayaran royalti yang saat ini digunakan oleh lembaga manajemen kolektif disalurkan secara bulanan dan tahunan.
Baca juga: Rieka Roslan Ungkap Dirinya Dipecat dari The Groove Bukan Mengundurkan Diri Saat Album ke-3 Dirilis
Sementara apa yang diperjuangkan oleh AKSI bisa langsung disalurkan ke pencipta lagu setelah acara selesai.
"Andai kalian bekerja tapi bayarannya tidak sesuai dan harus nunggu, apakah akan protes? Buruh aja protes, kami juga buruh loh, buruh musik, sama," tegas Rieka.
AKSI rencananya akan menetapkan royalti 10 persen untuk penyanyi yang memiliki tarif di atas Rp 10 juta.
Baca juga: Bicara Nasib Penulis Lagu, Rieka Roslan: Penulis Lagu Bukan Pekerja Sosial
Biaya 10 persen itu kemudian akan dibagi dengan total lagu orang lain yang dibawakan.
Adapun biaya 10 persen itu dibebankan kepada event organizer (EO) atau sponsor.
Biaya 10 persen itu juga sama sekali tidak memotong dari bayaran si penyanyi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.