Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Tangkap Artis FA Terkait Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
Thinkstock
Ilustrasi narkoba
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang artis berinisial FA terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, mengatakan penangkapan itu dilakukan pada hari Minggu, 20 April 2025.

"Ya, kami dari SatNarko Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 waktu Indonesia Barat, kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang publik figur," kata Vernal saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Raffi Ahmad Berduka Hotma Sitompul Meninggal, Penyelamat Saat Terjerat Narkoba

Saat ini, polisi sedang mendalami kasus tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FA ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.

Menurut keterangan polisi, FA adalah seorang aktor yang aktif di sinetron, film, dan serial.

Baca juga: Terjerumus Narkoba, Pay BIP: Gue Sampai Nangis Malam-malam di Jembatan Roxy

"Yang bersangkutan saat ini lebih dominan, lebih aktif di bermain sinetron. Maupun yang bersangkutan juga ada film layar lebar, kemudian juga ada beberapa serial di Netflix," kata Vernal.

Polisi mengamankan FA seorang diri di rumahnya tanpa teman-temannya.

Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Humas Polres Metro Jakarta Barat dalam waktu dekat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi