Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Setelah Buat Laporan Hukum, Rayen Pono Akan Adukan Ahmad Dhani ke MKD

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Rayen Pono melampirkan bukti laporannya terhadap Ahmad Dhani telah diterima di Bareskrim Polri, Rabu (23/4/2025).
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Rayen Pono telah melaporkan Ahmad Dhani atas kasus dugaan penghinaan rasial.

Setelah ini, Rayen Pono selanjutnya akan melaporkan Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Aduan itu akan dilakukan atas dasar Dhani yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI.

"Terkait MKD, kami akan melalukan itu karena ini berkaitan dengan seorang pejabat publik yang harusnya menjaga namanya, etika, tapi tidak dilalsanakan dengan baik," kata Jajang, kuasa hukum Rayen, saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (23/4/2025).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Respons Ahmad Dhani Usai Dilaporkan Rayen Pono atas Dugaan Penghinaan Marga

Rayen Pono dan tim kuasa hukumnya rencananya akan mendatangi MKD besok, Kamis (24/4/2025).

Eks personel Pasto tersebut menegaskan Ahmad Dhani seharusnya bisa menjaga perilaku dan lisannya karena sudah menjadi seorang wakil rakyat.

"Semakin tinggi jabatan seseorang, justru perilaku mereka semakin 'terbatas'. Mereka (harusnya) semakin mengontrol diri, menjaga lisan, harga diri, dan marwah dari institusi masing-masing," kata Rayen.

Diberitakan sebelumnya, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik di media sosial.

Baca juga: Profil Rayen Pono, Mantan Personil Pasto

Rayen Pono menegaskan dirinya sudah menutup pintu maaf terhadap Ahmad Dhani yang dua kali merendahkan marga keluarga besarnya.

Awalnya, mantan personel Pasto itu telah memaafkan Dhani yang menuliskan namanya Rayen Porno dalam undangan terbuka untuk debat soal tata kelola royalti musik.

Namun Dhani kembali menyebut nama tersebut pada debat soal royalti baru-baru ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi