JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Rayen Pono telah melaporkan Ahmad Dhani atas kasus dugaan penghinaan rasial.
Setelah ini, Rayen Pono selanjutnya akan melaporkan Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Aduan itu akan dilakukan atas dasar Dhani yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI.
"Terkait MKD, kami akan melalukan itu karena ini berkaitan dengan seorang pejabat publik yang harusnya menjaga namanya, etika, tapi tidak dilalsanakan dengan baik," kata Jajang, kuasa hukum Rayen, saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (23/4/2025).
Baca juga: Respons Ahmad Dhani Usai Dilaporkan Rayen Pono atas Dugaan Penghinaan Marga
Rayen Pono dan tim kuasa hukumnya rencananya akan mendatangi MKD besok, Kamis (24/4/2025).
Eks personel Pasto tersebut menegaskan Ahmad Dhani seharusnya bisa menjaga perilaku dan lisannya karena sudah menjadi seorang wakil rakyat.
"Semakin tinggi jabatan seseorang, justru perilaku mereka semakin 'terbatas'. Mereka (harusnya) semakin mengontrol diri, menjaga lisan, harga diri, dan marwah dari institusi masing-masing," kata Rayen.
Diberitakan sebelumnya, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik di media sosial.
Baca juga: Profil Rayen Pono, Mantan Personil Pasto
Rayen Pono menegaskan dirinya sudah menutup pintu maaf terhadap Ahmad Dhani yang dua kali merendahkan marga keluarga besarnya.
Awalnya, mantan personel Pasto itu telah memaafkan Dhani yang menuliskan namanya Rayen Porno dalam undangan terbuka untuk debat soal tata kelola royalti musik.
Namun Dhani kembali menyebut nama tersebut pada debat soal royalti baru-baru ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.