Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rayen Pono Tegaskan Tak Ada Kata Maaf untuk Ahmad Dhani

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Rayen Pono saat ditemui di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyanyi Rayen Pono dengan tegas menyatakan tidak akan memberikan maaf kepada musisi Ahmad Dhani, meskipun personel Dewa 19 tersebut telah menyampaikan permintaan damai.

Rayen menegaskan, proses hukum akan tetap berjalan, karena ia sudah mempertimbangkan langkah tersebut dengan matang.

“Proses hukum tetap berjalan, karena saya menilai, secara pribadi, saya sudah berkontemplasi. Banyak yang setuju dan tidak setuju dengan langkah saya,” kata Rayen saat ditemui di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Kronologi Ahmad Dhani Dianggap Plesetkan Marga Rayen Pono Berujung Laporan Polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelantun lagu “Cinta dari Timur” itu menilai bahwa langkah ini penting untuk menunjukkan pentingnya etika, terutama bagi generasi muda.

“Menurut saya, langkah ini penting untuk diambil supaya generasi kita belajar bahwa negara ini adalah negara yang menjunjung tinggi etika,” ungkap Rayen.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai pejabat publik, seseorang harus tetap menjaga kesopanan dan tidak bertindak sembarangan.

“Negara yang menjunjung tinggi sopan santun. Jadi saya mau bilang buat anak-anak muda, hidup santai boleh, tapi main-main enggak boleh. Apalagi seorang pejabat publik, santai boleh, tapi main-main enggak boleh,” tutur Rayen.

Baca juga: Ahmad Dhani Mengaku Sudah Minta Maaf ke Rayen Pono Sebelum Dilaporkan ke Polisi
Pagi tadi, Rayen resmi mengadukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bersama kuasa hukumnya.

Aduan tersebut telah teregistrasi dengan nomor 27.

“Jadi kami mengadukan saudara AD ke Mahkamah Dewan Kehormatan DPR RI atas dugaan pelanggaran etik, dan kami membuktikan sekitar lima bukti, termasuk tangkapan WhatsApp yang sudah beredar, serta video rekaman yang kami taruh dalam flash disk yang sudah diverifikasi,” jelas Amon Fiago selaku kuasa hukum Rayen.

Ia menambahkan, syarat formil pengaduan telah lengkap dan kini tinggal menunggu proses lanjutan.

Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu 14 hari ke depan.

Baca juga: Rayen Pono Resmi Adukan Ahmad Dhani ke MKD DPR RI

Sebelumnya, Rayen juga telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Masalah ini berawal ketika dalam undangan acara debat soal tata kelola royalti musik yang digelar Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), nama Rayen Pono salah ditulis menjadi “Rayen Porno”.

Kesalahan itu kembali diulang oleh Ahmad Dhani saat diskusi berlangsung, yang akhirnya memicu kemarahan Rayen dan berujung pada pelaporan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi