JAKARTA, KOMPAS.com – Penyanyi Rayen Pono tak terima dengan musisi Ahmad Dhani yang memelesetkan nama marganya hingga berujung laporan polisi dan aduan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.
Rayen lalu mengambil langkah hukum terhadap Ahmad Dhani karena adanya dugaan penghinaan atas marganya.
• Awal mula masalah Rayen Pono dan Ahmad Dhani
Masalah ini berawal ketika muncul sebuah undangan debat diskusi tata kelola royalti musik.
Dalam undangan itu, nama marga Rayen salah tulis dari Pono menjadi “Porno”.
Baca juga: Rayen Pono Tegaskan Tak Ada Kata Maaf untuk Ahmad Dhani
Hal itu langsung memicu kemarahan dari Rayen dan menegur Ahmad Dhani melalui pesan singkat.
Saat itu Ahmad Dhani pun meminta maaf lewat pesan singkat.
Ketika dalam debat yang diinisiasi oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), lagi-lagi Ahmad Dhani kembali memelesetkan nama marga Rayen Pono.
Berangkat dari sinilah, Rayen kembali geram, begitu pula keluarga besarnya.
“Keluarga saya di kampung, di Ambon, NTT, sudah telanjur ngamuk, dan saya enggak bisa mengendalikan itu. Karena Pono itu adalah nama fam saya, marga itu untuk orang timur itu krusial ya, menyangkut kehormatan keluarga, tradisi, nenek moyang, dan lain-lain,” kata Rayen saat ditemui di daerah Senayan, Jakarta Pusat dalam diskusi tersebut.
Baca juga: Ahmad Dhani Dilaporkan Rayen Pono ke Bareskrim dan MKD, Apa Sanksinya?
“Makanya ini jadi pelajaran juga buat Mas Dhani. Ini, sama ini, mikir dulu baru ngomong. Kan gitu, mikir dulu baru tulis,” tambah Rayen.
• Laporkan Ahmad Dhani ke polisi dan Mahkamah Kehormatan Dewan
Rayen akhirnya mengambil langkah tegas atas apa yang dibuat Ahmad Dhani.
Rayen melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca juga: Konflik dengan Ahmad Dhani, Rayen Pono Laporkan ke MKD dan Polisi
Kemudian, Rayen mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan telah resmi mengadukan Ahmad Dhani dengan nomor registrasi 27.
Rayen juga melampirkan beberapa bukti sebagai pendukung aduannya itu.
“Kami mengadukan saudara AD ke MKD atas dugaan pelanggaran etik. Ada sekitar lima bukti, termasuk tangkapan WhatsApp yang sudah beredar, serta video rekaman,” ucap Amon Fiago selaku kuasa hukum Rayen Pono saat ditemui di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Amon menambahkan, semua persyaratan formal telah terpenuhi dan diterima oleh MKD.
Baca juga: Kronologi Ahmad Dhani Dianggap Plesetkan Marga Rayen Pono Berujung Laporan Polisi
• Tak ada kata maaf untuk Ahmad Dhani
Rayen mengatakan, tidak akan memberikan maaf kepada musisi Ahmad Dhani, meskipun personel Dewa 19 tersebut telah menyampaikan permintaan damai.
Rayen menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan, karena ia sudah mempertimbangkan langkah tersebut dengan matang.
“Proses hukum tetap berjalan, karena saya menilai, secara pribadi, saya sudah berkontemplasi. Banyak yang setuju dan tidak setuju dengan langkah saya,” kata Rayen.
Baca juga: Rayen Pono: Mitos, Ahmad Dhani Punya Impunitas karena Dekat Kekuasaan
• Respons Ahmad Dhani
Ahmad Dhani sebelumnya telah merespons laporan Rayen Pono terhadapnya. Dia menyebut setiap orang setara di hadapan hukum.
“Semua orang sama di depan hukum,” ujar Ahmad Dhani melalui pesan WhatsApp.
Lebih lanjut, Ahmad Dhani menegaskan belum menyiapkan kuasa hukum ataupun respons hukum lanjutan atas tuduhan yang dialamatkan untuknya.
“Belum terpikirkan (siapkan kuasa hukum dan langkah hukumnya),” kata Ahmad Dhani lagi.
Dia hanya menyatakan, tak ada niatan seperti yang dituduhkan.
“Kalau pakai nalar, orang pasti enggak percaya saya melakukan hal yang dituduhkan itu,” tambah Dhani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.