KOMPAS.com – Pengacara kondang Hotman Paris ikut menanggapi kisruh rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven yang tengah ramai menjadi sorotan publik.
Salah satu poin yang mencuat dalam kasus perceraian mereka adalah munculnya isu orang ketiga, yakni seorang pria yang disebut sempat menginap di kediaman mereka.
Baca juga: Soroti Putusan Cerai Paula Verhoeven, Hotman Paris: Bertengkar Belum Tentu Durhaka
Dalam program For Your Pagi (FYP) Trans7 yang dipandu Raffi Ahmad dan Irfan Hakim, Hotman mengomentari hal tersebut secara terbuka.
Hotman menilai bahwa kehadiran pria yang menginap tersebut seharusnya bisa dicegah sejak awal oleh pihak suami.
“Karena memang cowok itu diizinkan menginap oleh Paula dan suaminya. Jadi memang tamu keluarga. Kalau suaminya pergi, masa tamunya harus diusir? Kan tamu keluarga sering menginap di situ,” kata Hotman Paris, dikutip Jumat (25/4/2025).
Baca juga: Soroti Putusan Paula Verhoeven Istri Durhaka dan Berzina, Hotman Paris: Itu Salah Total
Namun, Hotman juga mengingatkan bahwa meskipun statusnya sebagai tamu keluarga, hal tersebut tetap bisa menimbulkan salah paham yang berakibat fatal, terutama bila rumah tangga sedang tidak harmonis.
Hotman menegaskan bahwa tindakan pencegahan seperti tidak mengizinkan tamu pria menginap akan jauh lebih bijak.
Baca juga: Sering Bawa Banyak Uang Tunai di Kantung, Hotman Paris: Aku Gaptek, Enggak Ngerti Cara Bayar QRIS
“Ya bagusnya jangan kasih nginap cowok di rumah kamu. Kalau gue mah enggak,” tegas Hotman Paris.
Putusan Hakim Dianggap Tak Sesuai UUPernyataan Hotman ini merupakan kelanjutan dari kritiknya terhadap isi putusan pengadilan agama yang menyatakan bahwa Paula Verhoeven telah melakukan nusyuz atau durhaka terhadap suami.
Hotman menyebut bahwa istilah "istri durhaka" tidak dikenal dalam Undang-Undang dan bahwa perselingkuhan harus dibuktikan dengan jelas melalui hubungan badan agar bisa disebut zina.
“Di Undang-Undang tidak ada istri durhaka. Undang-Undang hanya menyebut alasan perceraian, seperti zina, pemabuk yang tak bisa diobati, dan pertengkaran terus-menerus. Nah, harusnya hakim pakai alasan yang relevan,” ujar Hotman.
Ia menambahkan, kalau hanya karena istri dekat dengan pria lain lalu disebut berzina atau durhaka, maka banyak orang bisa terjebak pada vonis yang tidak berdasar.
“Kalau orang bertengkar, belum tentu durhaka kan?” ujar Hotman.
Baca juga: Pakai Alat Bantu Dengar, Hotman Paris: Faktor Penuaan
Latar Belakang Kisruh Baim Wong–Paula VerhoevenBaim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak laki-laki.
Rumah tangga keduanya semula dikenal harmonis dan menjadi panutan banyak penggemar.
Namun, pada awal tahun 2025, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Perceraian ini mengejutkan publik karena keduanya sebelumnya terlihat masih aktif bersama dalam berbagai konten media sosial dan acara keluarga.
Sidang putusan cerai digelar pada 16 April 2025, dan majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai Paula.
Namun dalam putusannya, hakim menyebut bahwa Paula telah melakukan nusyuz (durhaka) dan menyiratkan bahwa Paula diduga berselingkuh karena kedekatannya dengan pria lain.
Baca juga: Paula Verhoeven Minta Bantuan Hotman Paris Usai Cerai dari Baim Wong
Tak terima dengan putusan itu, Paula langsung menyatakan banding dan menggandeng tim hukum.
Paula juga melayangkan laporan ke Komisi Yudisial (KY) serta Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) karena menilai majelis hakim membuat pertimbangan yang tak berdasar dan melukai martabat perempuan yang sedang memperjuangkan haknya sebagai pencari keadilan.
“Belum ada putusan inkrah, tapi sudah diberi cap durhaka. Ini sangat merugikan citra seorang perempuan dan ibu,” ujar tim kuasa hukum Paula dalam keterangannya.
Baca juga: Ketika Paula Verhoeven Minta Bantuan Hotman Paris Usai Cerai...
Kasus ini mengundang perhatian luas dari masyarakat dan sejumlah tokoh publik.
Banyak netizen menyatakan simpati kepada Paula Verhoeven dan menganggap bahwa sistem hukum harus lebih adil dalam memproses perkara rumah tangga yang kompleks.
Di sisi lain, beberapa pihak juga mengimbau agar konflik rumah tangga tidak terlalu diekspos di ruang publik demi menjaga privasi anak-anak.
Kini, Paula Verhoeven menanti proses banding yang diajukannya sekaligus menunggu apakah laporan etik terhadap hakim akan ditindaklanjuti oleh KY dan MA.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.