JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Perfilman Indonesia (BPI), Gunawan Paggaru, menjelaskan pembahasan isi Memorandum of Understanding (MoU) di antara BPI dan Polri.
Pertemuan antara BPI dan Polri menjadi perbincangan hangat di antara para sineas karena dikhawatirkan akan menghalangi kreativitas dalam pembuatan film.
Gunawan Paggaru mengatakan, ada dua poin penting dari kesepakatan yang sedang disusun oleh BPI dan Polri.
Baca juga: Sejumlah Sutradara Pertanyakan MoU Badan Perfilman Indonesia dengan Polri
"Yang pertama adalah kedua belah pihak bisa saling memberikan informasi. Informasinya dalam rangka peningkatan kapasitas SDM," kata Gunawan saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/4/2025).
Sebagai contoh, dengan adanya kesepakatan ini, para sineas bisa menjadikan Polri sebagai narasumber untuk proses produksi film.
Menurut pengalaman pribadi Gunawan sebagai sutradara, selama ini akses tersebut sangat sulit ditembus oleh para pembuat film.
Dari poin pertama ini, diharapkan nantinya para filmmaker Indonesia bisa lebih leluasa mengakses informasi terkait institusi kepolisian untuk disuguhkan ke dalam medium film.
Baca juga: Badan Perfilman Indonesia Sarankan Tiap Rumah Produksi Miliki Tenaga Medis
"Kedua adalah keterbukaan, memungkinkan atau tidak menggunakan sarana dan prasarana karena ini selama ini bermasalah di kita," kata Gunawan melanjutkan.
Sama halnya seperti poin pertama, selama ini para sineas Indonesia kesulitan mendapat akses untuk menggunakan sarana dan prasarana Polri.
"Umpamanya menggunakan kantor polisi atau polres, itu kan kadang karena tidak dapat izin, sulit prosedurnya, akhirnya kita bikin sendiri," kata Gunawan.
Gunawan Paggaru lalu membagikan pengalamannya saat ingin membuat bom dan menyewa mobil Gegana demi film.
Baca juga: Badan Perfilman Indonesia Berharap Syuting Film Bisa Segera Dimulai
Sutradara film Issue itu berharap poin kedua ini bisa membantu para sineas ketika memerlukan sarana dan prasarana dari Polri.
Lebih lanjut, Gunawan Paggaru juga menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini belum terlaksana sampai saat ini.
BPI masih akan berdiskusi dengan para stakeholder yang isinya adalah asosiasi-asosiasi perfilman untuk membahas permasalahan ini.
Jika tidak ada kesepakatan di antara para asosiasi perfilman untuk dua poin di atas, maka penandatanganan MoU pun akan dibatalkan.
"Tapi ya balik lagi, dua poin awal itu, kita perlu tidak dua poin itu? Kalau perlu, itu ya kita terusin, kalau tidak ya jangan," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.