JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Perfilman Indonesia (BPI), Gunawan Paggaru, mengungkapkan bahwa Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polri belum ditandatangani oleh kedua pihak.
Foto-foto yang dibagikan melalui akun Instagram resmi BPI ternyata masih dalam pembahasan MoU tersebut.
BPI membutuhkan persetujuan dari semua stakeholder perfilman untuk menandatangani kontrak perjanjian tersebut.
Baca juga: Penjelasan Ketua Badan Perfilman Indonesia soal MoU dengan Polri
"Belum (ditandatangani), harus minta persetujuan dari stakeholder dulu, teman-teman butuh enggak? Perlu enggak? Kalau enggak, ya enggak apa-apa juga," kata Gunawan saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/4/2025).
Gunawan Paggaru menjelaskan bahwa saat ini BPI sudah melakukan pemberitahuan kepada semua stakeholder yang terlibat terkait MoU dengan Polri.
Namun, tetap harus ada pertemuan agar MoU itu benar-benar ditandatangani dan dijalankan.
Baca juga: Sejumlah Sutradara Pertanyakan MoU Badan Perfilman Indonesia dengan Polri
"Oh udah, udah kita sounding. Artinya kita akan menginisiasi beberapa kemungkinan yang kita jalin bersama Polri, baru itu, kan kita belum tahu seperti apa. Nah, kemarin udah diskusi dengan Polri, baru dibawa ke stakeholder," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, BPI menjelaskan ada dua poin utama dalam MoU dengan Polri.
Poin pertama adalah tentang pertukaran informasi di antara BPI dan Polri agar ke depannya institusi kepolisian bisa menjadi narasumber jika dibutuhkan dalam produksi film.
Baca juga: Kongres Badan Perfilman Indonesia 2022 Kantongi Empat Calon Ketua Baru
Sementara poin kedua membahas tentang keterbukaan dari Polri untuk sarana dan prasarana yang bisa menunjang produktivitas pekerja seni film.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.