JAKARTA, KOMPAS.com - Model Paula Verhoeven mengajukan banding atas putusan cerainya dengan aktor Baim Wong.
Pengajuan banding ini diinformasikan oleh kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, pada Senin (28/4/2025).
"Bahwa hari ini, 28 April 2025, tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ungkap Alvon melalui pesan tertulis di WhatsApp.
Baca juga: Paula Verhoeven Ungkap Motif Ganti Kontak NS Jadi Nama Wanita di HP
Akta Pernyataan Banding secara elektronik juga sudah diterima oleh tim kuasa hukum.
Artinya, banding sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Alvon belum bersedia mengungkapkan alasan banding.
Baca juga: Alasan Paula Verhoeven Ganti Nama Kontak Pria yang Diduga Selingkuhannya
"Ini baru pernyataan," tutur Alvon.
Sebagaimana diketahui, pada 16 April lalu, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Baim Wong untuk bercerai dari Paula Verhoeven.
Fakta-fakta di persidangan menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan seorang pria berinisial NS, yang juga merupakan sahabat dekat Baim Wong.
Baca juga: Paula Verhoeven Akui Ganti Kontak NS Jadi Nama Wanita di HPnya
"Berkaitan dengan adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Humas PA Jakarta Selatan, Suryana.
Baim juga mendapatkan hak asuh atas dua putra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.