JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah aktor Baim Wong dan model Paula Verhoeven belum berakhir baik meski keduanya sudah resmi bercerai.
Kini, Paula melapor ke Komnas Perempuan, Rabu (30/4/2025).
Paula mengadu soal KDRT yang ia alami dari Baim dan merasa mendapat tindakan diskriminasi gender dari Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Di samping itu, kuasa hukum Paula mengungkapkan sejumlah tindakan Baim yang menjadi tanda tanya bagi mereka.
Baca juga: Paula Verhoeven Disebut Alami 4 Bentuk KDRT dari Baim Wong
Lapor 2 hal
Kedatangan Paula didampingi tim kuasa hukumnya ke Komnas Perempuan di Menteng, Jakarta Pusat untuk mengadukan dua hal.
"Satu, laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh suami atau saat ini oleh saudara Baim. Kemudian, pengaduan terkait pernyataan pejabat publik yang diskriminatif," kata pengacara Siti Aminah Tardi di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
Paula bertemu dan berbicara dengan tiga komisioner Komnas Perempuan.
Pertemuan berjalan selama kurang lebih dua jam.
4 bentuk KDRT
Kuasa hukum Paula, Siti Aminah Tardi menuturkan kliennya mengalami empat bentuk tindakan KDRT dari Baim saat masih menjadi suami istri.
"Bentuknya kalau dalam konteks hak perempuan ada empat bentuk kekerasan. Fisik, psikis, seksual, dan ekonomi. Ibu Paula mengalami semua bentuk," ujar Siti.
Kejadian KDRT ini terjadi 2 tahun belakangan pernikahan mereka sebelum memilih bercerai
"Utamanya lebih di 2 tahun terakhir. Semua bentuk kekerasan," tutur Siti.
Baca juga: Kabar Terbaru Perceraian Baim Wong: Paula Verhoeven Ajukan Banding
Paula juga baru melapor kini, kala banding putusan cerai, lantaran melindungi kepentingan kedua anak mereka.
Sebut Baim pernah cium wanita lain
Siti kemudian mengungkapkan bahwa dalam persidangan sebenarnya Baim mengakui pernah mencium wanita lain meskipun masih berumah tangga.
"Di dalam persidangan itu ada pengakuan dari saudara Baim bahwa dia mencium perempuan lain (ketika masih) di dalam perkawinan. Dalam hukum perdata, pengakuan tersebut adalah pembuktian yang sempurna," kata Siti.
Namun hal ini tidak diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.
Kata Siti, pengakuan Baim ini pun ada di media sosial.
"Nah, pertanyaan kami balik, mencium perempuan itu selingkuh enggak?" ucap Siti.
Akan mintai klarifikasi
Memproses aduan Paula, Komnas Perempuan akan memintai klarifikasi ke pihak terkait, yakni Baim dan Suryana.
"Jadi dengan adanya pengaduan itu, kami akan proses. Kemudian akan melaksakan atau meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait pengaduan dari Ibu Paula, termasuk juga pengaduan ke Pengadilan Agama," ungkap salah satu komisioner, Sundari.
Sundari menyatakan tindakan Paula melaporkan KDRT ke Komnas Perempuan sudah tepat walaupun sekarang saat tengah proses cerai.
Baca juga: Kuasa Hukum Paula Verhoeven Ungkap Baim Wong Akui di Sidang Pernah Cium Perempuan Lain
Sundari juga menyoroti tindakan Suryana yang membeberkan rincian sidang putusan tentang Paula.
"Tidak boleh sebenarnya dari Humas itu yang juga berstatus sebagai anggota Majelis Hakim, tapi beliau juga menjadi seperti Humasnya. Berarti ada dua peran yang seharusnya tidak terjadi," ujar Sundari.
Ketika datang dan hendak pulang dari Komnas Perempuan, Paula tak banyak berbicara. Ia menyerahkan penjelasan kepada tim kuasa hukumnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.