JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menanggapi kabar kliennya pernah mencium wanita lain saat masih menjadi suami sah Paula Verhoeven.
Kabar ini sebelumnya diungkap kuasa hukum Paula, Siti Aminah Tardi, Rabu (30/4/2025).
Siti menuturkan, Baim mengakui hal itu dalam sidang cerai.
Baca juga: Langkah Paula Verhoeven Usai Cerai dari Baim Wong, Kini Lapor Komnas Perempuan
"Saya tidak pernah melihat adanya foto yang dilaporkan dalam proses pembuktian tersebut. Karena saya enggak mencampuri yang seperti itu. Karena kalau kita berbicara hukum itu berbicara bukti. Kalau cuma dalil, dalil tanpa adanya bukti itu tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Fahmi dalam konferensi pers virtual, Rabu malam.
Fahmi mengingatkan pihak lawan untuk tidak ikut campur pada keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebagai contoh lain, kata Fahmi, isu KDRT yang ia sebut tidak terbukti.
"Kalau pertimbangan hakim seperti ini itu menjadi kewenangan hakim tolong jangan diintervensi, jangan dicampuri, jangan juga dinilai," ujar Fahmi.
Menurut Fahmi, segala keberatan bisa melalui mekanisme banding atas putusan.
"Kalau Anda keberatan itu diberikan ruang, tempat, hak untuk banding. Saya minta institusi lain hormati. Jangan coba-coba masuk terkait penilaian fakta-fakta penilaian. Itu menjadi kewenangan yudifaktif, kewenangan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara," sambungnya.
Sidang putusan gugatan cerai Baim terhadap Paula telah dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April lalu.
Namun Paula sedang mengajukan banding.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.