Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jonathan Frizzy Ditangkap dan Jadi Tersangka Kasus Vape Berisi Obat Keras

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Jonathan Frizzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Jonathan Frizzy ditangkap di daerah Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (4/5/2025).

Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan vape mengandung obat keras etomidate.

Obat keras tersebut tidak memiliki izin edar.

“Sudah ditetapkan tersangka. Ditangkapnya kemarin sore,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ada Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi awak media, Senin (5/5/2025).

Jonathan sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pada April lalu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus ini ditangani Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kepolisian menjadwalkan jumpa pers kasus yang melibatkan Jonathan Frizzy sore ini di Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta,

Jonathan disangkakan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi