Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ki Kusumo Bantah Geruduk Kongres PB PARFI, Sebut Dirinya Diundang

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Ki Kusumo di PTUN, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (5/5/2025).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Ki Kusumo membantah tudingan bahwa dirinya dan kubu PB PARFI kepemimpinannya menggeruduk kongres Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) yang digelar di bawah kepemimpinan Alicia Djohar.

Ia menegaskan bahwa kehadirannya di kongres tersebut atas undangan dari anggota PB PARFI.

“Begini, kalau kita ngomong penggerudukan itu kan kata mereka. Kata mereka ya, saya katakan lagi bahwa kita diundang sebagai peserta kongres,” ujar Ki Kusumo di PTUN, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (5/5/2025).

Baca juga: Tak Ingin SK AHU Dicabut, Ki Kusumo Bawa Bukti ke PTUN soal Legalitas PB PARFI

Menurut Ki Kusumo, dirinya dan rombongannya hadir sebagai bagian dari peserta yang sah dalam kongres tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ia menilai tidak ada tindakan penggerudukan sebagaimana yang dituduhkan.

“Diundang sebagai peserta kongres. Kalau dikatakan konsep penggerudukan, pengalaman saya ya, penggerudukan itu ada dua kubu, satunya teriak-teriak serbu, itu namanya,” kata Ki Kusumo.

“Ini enggak ada sama sekali, tidak ada pengerusakan, tidak ada pemungkulan, tidak ada ributan segala macam,” lanjut Ki Kusumo.

Baca juga: Layangkan Gugatan ke PTUN, PB Parfi Minta Kemenkumham Cabut SK Kepemimpinan Ki Kusumo

Ki Kusumo mengakui adanya perbedaan pendapat dengan kepemimpinan Alicia Djohar, terutama terkait penggunaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PB PARFI.

“Cuma ada dinamika organisasi, tidak sepahaman dalam pendapat. Jadi enggak ada penggerudukan sama sekali karena kalau waktu itu yang saya dengar mereka menggunakan AD ART dari Yenny Rahman. Artinya 24 April 2024 itu sudah habis (kepemimpinan Alicia Djohar),” kata Ki Kusumo.

“Sementara mereka mengadakan kongres di 2025. Jadi, mereka sudah habis masanya. Jadi dasarnya enggak ada ke sana tuh. Dan kami diundang sebagai peserta,” lanjut Ki Kusumo.

Baca juga: Dompet Dhuafa dan Parfi 56 Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat Srengseng Sawah

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kehadiran mereka di kongres tersebut.

“Dalam sebuah organisasi, dinamika kesepahaman itu biasa. Jadi tidak ada unsur pidana sama sekali. Justru yang mereka lakukan, yang mereka katakan kepada kita disebut sebagai konsep penggerudukan,” kata Ki Kusumo.

Sebaliknya, Ki Kusumo menuding bahwa justru pihak yang menyebut kehadiran mereka sebagai penggerudukan telah membuat fitnah.

Namun, pernyataan Ki Kusumo dibantah oleh Gusti Randa, Sekretaris PB PARFI versi Alicia Djohar.

Baca juga: Parfi 56 Siap Beri Pelatihan untuk Tingkatkan Kualitas Aktor Indonesia

Ia menegaskan bahwa memang terjadi penggerudukan dalam kongres tersebut.

Penggerudukan itu terjadi karena mereka ingin buru-buru menggulingkan kepengurusan di bawah kepemimpinan Alicia Djohar dan menggantinya ke pengurus baru.

Menurut Gusti, pihaknya sebenarnya telah menjadwalkan pengesahan AD/ART pada 23 Desember 2024, yang menetapkan masa jabatan Alicia Djohar berakhir pada 10 Maret 2025, sebelum digelarnya kongres pemilihan ketua umum.

“Pada 23 Desember 2024 kita akan mengesahkan AD ART durasi 5 tahun itu supaya Ibu Alicia Djohar ini berhenti di 10 Maret 2025. Baru kita akan mengadakan kongres pemilihan ketua umum,” ucap Gusti.

“Mereka agak kurang sabar. Entah apa ada agenda, entah siapa yang gosok-gosok atau punya tujuan tertentu itu tanggal 23 Desember, diambil alih oleh mereka,” lanjut Gusti.

Baca juga: PARFI 56 Ajak Insan Perfilman Tata Ulang Industri Film Indonesia

Gusti juga mengeklaim pihaknya memiliki bukti adanya kerusakan yang dilakukan oleh kelompok Ki Kusumo, termasuk hilangnya perlengkapan kongres seperti tatakan, palu, dan banner.

“Hotel sudah buat surat tertulis bahwa terjadi kerusakan tatakan banner dan sebagainya karena tertulis polisi minta dihadirkan orang hotel, dinyatakan betul adanya penghilangan tatakan, palu, banner, pengrobekan,” tutur Gusti.

Sebagai informasi, PB PARFI di bawah kepemimpinan Alicia Djohar melayangkan gugatan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Gugatan ini didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 126/G/2025/PTUN.JKT pada Kamis (10/4/2025).

PB PARFI menggugat Kemenkumham untuk mencabut Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (SK AHU) yang mengesahkan kepengurusan PB PARFI di bawah Ki Kusumo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi