Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tetap Dinafkahi Suami meski di Penjara, Istri Zul Zivilia: Alhamdulillah, Royalti Masih Jalan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Istri Zul 'Zivilia', Retno Paradinah saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andika Aditia


KOMPAS.com – Meski sudah lebih dari enam tahun mendekam di penjara, Zulkifli atau Zul Zivilia masih tetap menjalankan perannya sebagai kepala keluarga.

Hal ini diungkap sang istri, Retno Paradinah, yang menyebut bahwa Zul masih bisa menafkahi keluarga meski berada di dalam lapas.

Baca juga: Tetap Setia Menunggu Suami Keluar Penjara, Istri Zul Zivilia: Itu Cobaannya, Berusaha Tegar

Retno menceritakan bahwa meski kehidupan tak mudah sejak sang suami ditahan karena kasus narkoba, ia tetap mendapat nafkah.

“Alhamdulillah, royalti kan masih jalan. Itu tiap tahun setahun sekali, ada juga yang tiga bulan sekali. Kan dapat dari tiga lembaga,” ujar Retno Paradinah istri Zul Zivilia dikutip dari tayangan TransTV, Senin (5/5/2025).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Masih Dipenjara, Zul Zivilia Minta Istri Tebus Gitar Kesayangan yang Dijual

Selain dari royalti, Zul juga tetap aktif bermusik di dalam penjara.

Zul Zivilia sering tampil di hadapan pengunjung lapas atau sesama warga binaan. Dari penampilan tersebut, ia juga mendapat penghasilan kecil yang dibagi bersama pemain musik lainnya.

“Kak Zul suka ngamen di lapas, ngamen sama pengunjung, terus dibagi tiga sama pemain musik lain,” tambahnya.

Baca juga: Cerita Dihadang Geng Motor Saat Berangkat Kerja, Istri Zul Zivilia: Cuma Ingat Anak-anak

Zul Zivilia dan Kasus yang Membawanya ke Penjara

Zulkifli atau yang lebih dikenal sebagai Zul Zivilia, vokalis grup band Zivilia, ditangkap pada Maret 2019 oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, atas kepemilikan dan peredaran narkoba jenis sabu.

Zul Zivilia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Selama menjalani masa hukuman, Zul mendapatkan beberapa kali remisi, termasuk remisi umum dan khusus, yang merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik dan memenuhi syarat tertentu.

Baca juga: Penjelasan Zul Zivilia Terima Rp 4 Juta Per Bulan dari Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Dengan akumulasi remisi tersebut, masa hukumannya dikurangi secara signifikan.

Saat ini Zul Zivilia telah menjalani lebih dari enam tahun masa hukuman dan mendapatkan remisi, Zul Zivilia disebut akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan pada tahun 2027 dengan status bebas bersyarat.

Kendati demikian, Zul Zivilia beberapa kali diperbolehkan tampil bermusik di luar penjara.

Baca juga: Diperiksa soal Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Zul Zivilia Mengaku Sudah Kenal Lama

Sebagai bagian dari syarat pembinaan dan pengawasan, Zul diwajibkan menggunakan alat pemantau GPS di kakinya saat tampil di luar lapas.

Alat ini bertujuan untuk memastikan bahwa ia tetap berada dalam pengawasan dan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi