JAKARTA, KOMPAS.com – Pengacara Razman Arif Nasution tidak dapat menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (6/5/2025), karena mengalami gangguan kesehatan.
Razman absen karena menderita GERD dan vertigo yang membuatnya harus menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Medan, Sumatera Utara.
Tim kuasa hukumnya, Rahmat, memaparkan kronologi bagaimana Razman yang kini berusia 54 tahun akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Pesan Razman Nasution yang Bakal Berjuang di Persidangan
Awalnya, Razman bertolak ke Medan untuk menghadiri wisuda anaknya yang baru saja menyelesaikan pendidikan dokter.
“Kronologinya, Pak Razman berangkat ke Medan pada hari Jumat, dengan agenda pada hari Senin mengikuti kegiatan wisuda dan pengambilan sumpah dokter putrinya,” ujar Rahmat usai sidang, Selasa.
Selama di Medan, Razman juga meluangkan waktu untuk menemui dan mendampingi sejumlah klien pada Sabtu dan Minggu.
Pada Senin (5/5/2025), ia mengikuti seluruh rangkaian acara wisuda putrinya.
Baca juga: Razman Nasution Sakit, Kuasa Hukum: Tidak Ada Niat Hindari Persidangan
Saat itu, Razman mulai mengeluhkan sakit kepala.
“Senin itu Pak Razman seharian mengikuti acara wisuda anaknya. Kegiatan berlangsung hingga sore, dan setelah selesai, beliau mulai merasakan sakit kepala,” ungkap Rahmat.
Pada sore harinya, Razman melanjutkan ke acara syukuran di tempat berbeda.
Di sanalah kondisinya memburuk hingga muntah dua kali.
Baca juga: Absen di Sidang Kasusnya, Razman Nasution Alami GERD hingga Vertigo
“Di acara syukuran itu, Pak Razman muntah dua kali, sekitar habis Magrib. Melihat kondisinya, anaknya yang seorang dokter menyarankan untuk segera dibawa ke rumah sakit,” lanjut Rahmat.
Meski demikian, Razman sebenarnya telah bersiap untuk kembali ke Jakarta guna menghadiri sidang.
Ia bahkan sudah membeli tiket pesawat.
“Ini tiket pesawatnya. Seharusnya Pak Razman terbang dari Medan ke Jakarta pukul 19.30 WIB. Namun hingga pukul 21.00 WIB beliau masih berada di ruang opname,” tutur Rahmat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.