JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris Renata Kusmanto tak menuntut pembagian harta gana-gini ketika menggungat cerai aktor Fachri Albar di PA Tigaraksa, Banten.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma mengonfirmasi.
"Kalau untuk tuntutan lain, harta gana-gini itu tidak ada. Cuma hak asuh anak dan gugatan nafkah anak saja," kata Ummi kepada awak media, Selasa (6/5/2025).
Baca juga: Alasan Fachri Albar dan Renata Kusmanto Bercerai
Mereka sudah resmi bercerai secara verstek pada 13 Februari 2025 lalu.
Renata juga sudah mendapatkan hak asuh dua anak yang diharapkannya.
"Untuk perkara cerai gugat ini hak asuh anak itu ditetapkan kepada penggugat, itu Renata Kusmanto selaku ibu kandungnya dan menghukum tergugat untuk memberikan nafkah kedua anaknya, minimum sebesar Rp 50 juta setiap bulan," jelas Ummi.
Ummi memastikan Fachri tidak mengajukan banding.
Sehingga putusan majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa telah berkekuatan hukum tetap. Akta cerainya pun sudah diterima.
Baca juga: Sebelum Ada Gugatan Cerai, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Pisah Rumah 8 Bulan
Rumah tangga Fachri dan Renata yang dibangun pada 2014 menjadi tanda tanya setelah sang aktor ditangkap karena narkoba pada 20 April lalu.
Kemudian pada 30 April terungkap mereka memang telah bercerai.
Dalam amar putusan tertulis mereka sering cekcok sejak 2017.
Renata merasa ia tidak dihargai sebagai istri dan ibu. Mereka pun pisah rumah selama delapan bulan sebelum Renata mengajukan gugatan pada 23 Januari 2025.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.