JAKARTA, KOMPAS.com – Sidang kasus pencemaran nama baik dengan pengacara Razman Arif Nasution sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (6/5/2025), harus ditunda satu minggu ke depan.
Penundaan sidang itu dikarenakan Razman tengah sakit dan harus dirawat.
Diketahui, sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa, yakni Razman dan Iqlima Kim.
Kronologi Dibawa ke Rumah SakitRazman Nasution mesti dibawa ke rumah sakit setelah menghadiri wisuda anaknya di Medan, Sumatera Utara, pada Senin (5/5/2025).
Baca juga: Kronologi Razman Nasution Dibawa ke Rumah Sakit Setelah Alami Pusing hingga Muntah
Tim kuasa hukum Razman, Rahmat, mengatakan pengacara berusia 54 tahun itu bertolak ke Medan pada hari Jumat lalu.
“Kronologinya, Pak Razman berangkat ke Medan pada hari Jumat, dengan agenda pada hari Senin mengikuti kegiatan wisuda dan pengambilan sumpah dokter putrinya,” ujar Rahmat usai sidang, Selasa.
Sesampainya di Medan, Razman meluangkan waktunya untuk menemui dan mendampingi sejumlah klien pada Sabtu dan Minggu.
Pada hari Senin, ia mengikuti seluruh rangkaian acara wisuda putrinya.
Saat itu, Razman sudah mengeluh sakit kepala.
Baca juga: Pesan Razman Nasution yang Bakal Berjuang di Persidangan
Hingga akhirnya, pada acara syukuran di tempat yang berbeda, ia mengalami muntah sehingga harus dibawa ke rumah sakit di daerah Medan.
“Di acara syukuran itu, Pak Razman muntah dua kali, sekitar habis Magrib. Melihat kondisinya, anaknya yang seorang dokter menyarankan untuk segera dibawa ke rumah sakit,” tutur Rahmat.
Sakit GERD hingga VertigoBerdasarkan pemeriksaan dokter, Razman disebut mengalami GERD, mag, serta vertigo.
Sementara itu, penyakit vertigo sudah lama diidap oleh Razman.
“Hasil pemeriksaan dokter ada tiga penyakit: pertama, GERD-nya kambuh, kedua mag, dan ketiga vertigonya kambuh,” ungkap Rahmat.
Baca juga: Razman Nasution Muntah-Muntah hingga Dirawat, Sidang Pencemaran Nama Baik Ditunda
“Dan memang saya sudah lebih dari tiga tahun bersama Pak Razman. Saya tahu, ketika vertigonya kambuh, beliau benar-benar drop,” tambah Rahmat.
Rahmat memastikan tak ada niat dari kliennya untuk menghindar dari persidangan.
Rahmat menegaskan, kondisi Razman memang tak memungkinkan menjalani persidangan.
“Ini tidak direkayasa, tidak ada niat untuk menghindari persidangan. Ini murni karena kondisi kesehatannya yang tiba-tiba menurun,” ucap Rahmat.
Sebagai bukti keseriusan kliennya untuk hadir, Rahmat menunjukkan tiket pesawat yang telah dibeli Razman untuk kembali ke Jakarta.
“Ini tiket pesawatnya. Seharusnya Pak Razman terbang dari Medan ke Jakarta pukul 19.30 WIB (Senin). Tapi hingga pukul 21.00 WIB, beliau masih dirawat di ruang opname,” ungkap Rahmat.
Lebih lanjut, Rahmat juga menyampaikan pesan dari Razman yang menegaskan komitmennya untuk menjalani proses hukum.
“Satu hal yang pasti, pesan dari Pak Razman adalah, ‘Saya kuat, saya akan berjuang. Saya tidak punya niat apa pun untuk menghindari persidangan ini. Ini murni karena kondisi kesehatan,’” ujar Rahmat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.