Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Minta Maaf ke Rayen Pono, Ahmad Dhani Mengaku Keseleo Lidah

Baca di App
Komentar Lihat Foto
KOMPAS.com/Rahel
Anggota DPR RI, Ahmad Dhani dalam sidang MKD, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com – Musisi Ahmad Dhani menyampaikan permintaan maaf kepada penyanyi Rayen Pono setelah dinyatakan bersalah melanggar kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Dhani mengakui dirinya sempat melakukan kekeliruan saat menyebutkan nama marga Rayen Pono.

“Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas satu macam slip of the tongue, salah mengucapkan, sehingga ada salah satu marga berdarah biru yang marah dan tidak terima,” kata Ahmad Dhani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

Baca juga: Ditegur MKD DPR RI, Ahmad Dhani Minta Maaf kepada Rayen Pono

Dhani menegaskan, tidak ada niatan dari dirinya untuk melecehkan siapa pun, termasuk marga tertentu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Dan saya sudah membicarakan, dan sudah disyuting juga, bahwa seumur hidup saya, saya tidak pernah menistakan atau merendahkan marga, baik yang bukan darah biru maupun darah biru,” ujar Dhani.

“Jadi saya tidak pernah punya rekam jejak seperti itu,” tambah Dhani.

Ia menyadari kesalahan telah terjadi dan hanya bisa menyampaikan permintaan maaf.

Baca juga: Rayen Pono Tegaskan Tak Ada Kata Maaf untuk Ahmad Dhani

“Tapi sudah terjadi, ya sudah. Khusus permintaan maaf untuk keluarga Pono, mohon maaf atas slip of the tongue yang terjadi di acara diskusi hak cipta,” tutur Dhani.

Masalah ini berawal dari kesalahan penulisan nama Rayen Pono menjadi “Rayen Porno” dalam undangan acara debat soal tata kelola royalti musik yang diselenggarakan oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

Kesalahan tersebut kembali diucapkan oleh Ahmad Dhani saat diskusi berlangsung, yang akhirnya memicu kemarahan Rayen dan berujung pada pelaporan ke pihak berwenang.

Sebelumnya, Rayen juga telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi