Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Respons Kuasa Hukum soal Masa Penahanan Nikita Mirzani yang Sudah 3 Kali Diperpanjang

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Nikita Mirzani di daerah Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, angkat bicara terkait masa penahanan kliennya yang sudah diperpanjang sebanyak tiga kali.

Ada pun perpanjangan masa penahanan terbaru diberikan sejak 2 Mei 2025 selama 30 hari, yang disebut menjadi perpanjangan terakhir bagi Nikita Mirzani.

“Persoalannya, kenapa harus diperpanjang terus? Kalau belum siap ya lepaskan saja, ngapain dipaksakan perkara seperti ini,” kata Fahmi di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Baca juga: Bagaimana Kondisi Nikita Mirzani Setelah Lebih dari 2 Bulan di Balik Jeruji?

“Kalau belum siap, jangan dipaksa. Kalau berani menahan orang, seharusnya kalian yakin bisa menyidangkan dengan bukti yang ada,” tambah Fahmi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di sisi lain, berkas perkara Nikita Mirzani saat ini masih berstatus P-19 sejak 17 Maret 2025. Artinya, berkas sempat dikembalikan oleh jaksa kepada penyidik untuk dilengkapi.

Berkas tersebut kemudian telah dikembalikan oleh penyidik dan diterima kembali oleh jaksa pada 5 Mei 2025.

Jaksa memiliki waktu 14 hari kerja sejak tanggal tersebut untuk memeriksa kembali kelengkapan berkas.

Baca juga: Proses Hukum Nikita Mirzani: Dari Penahanan hingga Tenggat Waktu Jaksa

“Sampai 14 hari ke depan, Jaksa Penuntut Umum akan menentukan sikap, apakah petunjuk yang disampaikan dalam berkas P-19 terdahulu telah dipenuhi atau belum,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, saat ditemui di kantor Kejati, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Apabila hingga batas waktu yang ditentukan berkas belum dinyatakan lengkap atau P-21, maka Nikita Mirzani berpotensi bebas demi hukum setelah masa penahanan tambahan berakhir pada 2 Juni 2025.

Nikita dan asistennya, berinisial IM, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik.

Baca juga: Kondisi Terkini Nikita Mirzani Setelah 2 Bulan Lebih Ditahan

Keduanya telah ditahan sejak 4 Maret 2025, dan sebelumnya telah menjalani masa penahanan selama 60 hari.

Sebagai informasi, mereka terseret dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys dengan nilai mencapai Rp5 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi