JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Atalarik Syah mengeluhkan rumah di tanah miliknya yang mengalami sengketa, pada Kamis (15/5/2025) dibongkar aparat kepolisian tanpa surat ekseskusi.
Rumahnya berlokasi di daerah Cibinong, Jawa Barat.
Atalarik mengatakan, ia membeli tanah itu pada tahun 2000 dan berusaha mempertahankannya sejak 2015.
Baca juga: Atalarik Syah Protes Pembongkaran Rumah: Belum Inkrah, Masih Sengketa!
Mantan suami Tsania Marwah ini juga mengeklaim tak menerima surat pemberitahuan terkait pembongkaran tersebut,
"Dianggap kami ini binatang, tidak ada surat. Sekarang dieksekusi, udah sampai ke genteng segala macam. Tugas ditanyain namanya satu-satu enggak ada yang mau kasih, bingung saya," ujar Atalarik dalam video di Instagram story @ariksyah.
Ia memperlihatkan para aparat kepolisian serta sejumlah petugas tengah merobohkan atap seng dan tiang yang berdiri di atas halaman rerumputan.
Baca juga: Rumah Atalarik Syah Didatangi Aparat Terkait Kasus Sengketa Tanah
Ayah dua anak ini merasa dizolimi.
"Saya yang orang kecil, cuma artis, dizolimi seperti ini. Padahal belum inkrah, masih ada gugatan, lagi dirapiin. Saya bukan penipu, bukan penjahat, gampang cari saya tapi saya enggak dapat ruang untuk itu," ucap Atalarik.
Pada 2016, perdana diberitakan bahwa Atalarik mengalami kasus sengketa tanah seluas 7.000 meter persegi.
Menurut Atalarik, ia sudah melakukan seluruh proses jual beli tanah dengan saksi secara benar namun tiba-tiba ada yang mengusik.
Baca juga: Akui Dulu Cinlok, Atalarik Syach Sebut Pernah Dua Kali Tolak Nikahi Tsania Marwa
Dia telah menjalani persidangan kasus kepemilikan.
Akan tetapi, majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, memutuskan bahwa pembelian tanah yang ia lakukan tidak sah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.